Pengedar Narkoba Bone
BREAKING NEWS: Polisi Ringkus 3 Warga Watampone Kuasai Narkoba
Sementara lelaki FA diciduk di Jl Kolpol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-BONE.COM, BONE - Aparat Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bone menciduk tiga terduga penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sebanyak dua terduga ditangkap di Perumnas Tibojong, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Masing-masing berinisial laki-laki SG dan perempuan AH.
Sementara lelaki FA diciduk di Jl Kolpol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone.
“Iya diamankan tadi, tiga orang. Dua laki dan satu perempuan,” kata Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Senin (1/4/2024).
Ia mengatakan SG, FA dan AH tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Bone Kembali Amankan Pengedar Narkoba Asal Desa Congko
“Saudara SG dan saudari AH ditemukan satu sachet sabu ukuran sedang, dan tiga sachet ukuran kecil yang disimpan di tas,” jelasnya.
Baca juga: Dua Caleg Golkar dan Tiga Tim Suksesnya Ditangkap Polisi Diduga Pesta Narkoba
“Sedangkan saudara FA ditemukan tiga sachet yang berisi kristal bening jenis narkotika jenis sabu,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Bone Darurat Narkoba.
Bone Darurat Narkoba. Hal ini bikin resah Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP La Muati
Peredaran narkoba di Kabupaten Bone kian memprihatinkan.
Tercatat, laporan Maret sepanjang 2024 30 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 43 orang.
Sebelumnya, bandar Narkoba kelas kakap di Bone, Koko Jhon ditangkap Januari 2024 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.