Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Narkoba Bone

Sepanjang 2024 Polres Bone Tangani 30 Kasus Narkoba

"Sebanyak 30 kasus dengan tersangka 43 orang. 7 kasus diantaranya direhab dengan kapasitas sebagai pengguna" ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Tribun

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Polres Bone amankan seorang pemuda terkait penyalahgunaan narkotika 

TRIBUNBONE.COM, BONE- Sat Narkoba Polres Bone sepanjang tahun 2024 telah menangani 30 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar.
 
"Sebanyak 30 kasus dengan tersangka 43 orang. 7 kasus diantaranya direhab dengan kapasitas sebagai pengguna" ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Tribun Timur, Rabu (13/03/2024). 

Diberitakan sebelumnya, Sat Narkoba Polres Bone kembali amankan seorang pemuda terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (11/03/2024).

Diketahui, pelaku berinisial IW (36) warga Dusun 1 Desa Congko Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

"Anggota berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba sebanyak 5 saset sabu yang berukuran kecil tersimpan didalam tas kecil milik pelaku" ujar Iptu Rayendra. 

Selain narkoba, polisi juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1,5 juta.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved