Ramai Kasus TPPO Program Ferienjob ke Jerman, Kapolda Sulsel: Kalau Ada Merasa Korban Silakan Lapor
Ada 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat melalui program Ferienjob magang di Jerman.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, angkat bicara terkait ramainya pemberitaan kampus yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dugaan TPPO sebagaimana dirilis Bareskrim Polri beberapa waktu lalu itu, menyebut ada 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat melalui program Ferienjob magang di Jerman.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut ada 41 perguruan tinggi menjalin kerjasama program Ferienjob magang ke Jerman.
Kemendikbudristek pun tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 41 perguruan tinggi di Indonesia lantaran diduga terlibat TPPO melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
Tujuh diantaranya kampus yang disebut menjalin kerjasama program Ferienjob itu, ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Irjen Pol Andi Rian, pihaknya sejauh ini belum menerima adanya laporan terkait dugaan TPPO di wilayah hukum Polda Sulsel.
"Saya sampaikan, kalau memang ada yang merasa menjadi korban, silakan lapor," kata Irjen Pol Andi Rian ditemui seusai buka puasa bersama 1.180 anak panti asuhan di Lapangan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sabtu (30/3/2024) malam.
Menurut Andi Rian, ia dan jajarannya sudah mendapatkan informasi terkait kasus yang ramai diperbincangkan ini.
Hanya saja, pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi terkait hal itu.
"Kita juga sudah dapat informasi, tapi sampai saat ini belum ada yang melapor secara resmi," ujar mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
"Tentu saya dapat informasi dari Bareskrim, di sana sudah ada ditangani," sambungnya.
Meski demikian, mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini, menegaskan telah meminta jajaran Ditkrimum untuk turut melakukan penyelidikan.
Dan jika ditemukan bukti yang mengarah ke TPPO ini, pihaknya mengaku akan memproses secara hukum.
"Tentu kepada jajaran Krimum maupun Kapolrestabes, saya juga sudah perintahkan lakukan penyelidikan. Kalau ketemu buktinya, kita akan proses lebih lanjut," tegasnya.
Namun begitu, Andi Rian menegaskan sejauh ini jajarannya belum ada kasus serupa yang ditandatangani.
"Kalau bicara penanganan kasusnya belum ada. Tim yang dibentuk, Polda Sulsel sudah saya perintahkan baik Polrestabes maupun Krimum, karena ini menyangkut TPPO kan," bebernya.
Untuk diketahui, dari kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka.
Para tersangka itu adalah dua perempuan yang berada di Jerman berinisial ER alias EW (39) A alias AE (37). Kemudian, WNI berinisial SS (65), MZ (60), dan AJ (52).
Dugaan TPPO ini terungkap usai adanya informasi dari KBRI Jerman terkait empat orang mahasiswa yang datang ke KBRI mengaku sedang mengikuti program ferien job.
Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 dan terbagi di tiga agen tenaga kerja Jerman.
Satgas TPPO Dittipidum Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga didapat fakta awal bahwa para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB.
Lalu, korban dibebankan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 ke rekening atas nama cv-gen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.
Setelah LOA tersebut terbit, kemudian korban harus membayar sebesar 200 euro kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama satu sampai dua bulan.
Hal itu nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa.
Para mahasiswa akhirnya kembali dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp30 juta sampai Rp50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya.
Bukan hanya itu saja, para mahasiswa setelah tiba di Jerman langsung disodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman dalam bentuk bahasa Jerman yang tidak dipahami oleh para mahasiswa.
Para korban melaksanakan ferienjob tersebut dalam kurun waktu selama tiga bulan sejak Oktober 2023 sampai Desember 2023.
Namun, setelah diusut polisi, ternyata program ferienjob bukan merupakan bagian program MBKM (merdeka belajar kampus merdeka) dari Kemendikbudristek.
Unhas Bantah Dugaan TPPO, Tak Pernah Jalin Kerjasama Ferienjob
Nama Universitas Hasanuddin (Unhas) terseret dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman.
Beredar Kabar Unhas termasuk dalam puluhan kampus yang ikut program tersebut.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin angkat suara.
Dirinya menepis kabar beredar soal kerjasama magang tersebut.
"Universitas Hasanuddin menegaskan bahwa tidak ada kerjasama resmi Unhas terkait program Ferienjob, baik program yang bersifat flagship maupun mandiri," jelas Prof Ruslin dalam keterangannya diterima Tribun-Timur.com, Jumat (29/3/2024).
Prof Ruslin mengaku sudah melakukan pengecekan ke bidang Kerjasama Internasional dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti Program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB)/flagship maupun mandiri.
Hasilnya, Unhas tidak pernah menjalin kerjasama tersebut.
Namun Prof Ruslin mendapat laporan dari salah satu prodi Unhas.
Terkait pada 2022 lalu, ada mahasiswa yang meminta surat keterangan aktif kuliah sekaitan dengan mengikut kegiatan ferienjob.
"Pada Oktober 2022 lalu terdapat mahasiswa yang meminta surat keterangan aktif kuliah untuk kelengkapan berkas yang digunakan untuk mengurus visa sebagai dokumen keberangkatan mengikuti kegiatan Ferienjob tersebut selama satu bulan dan telah kembali ke tanah air," jelasnya.
Unismuh juga Bantah Terlibat TPPO
Universitas Muhammadiyah Makassar juga membantah dugaan terlibat TPPO.
Ada enam poin penjelasan pihak Unismuh yang ditandatangani oleh Wakil Rektor I Unismuh Makassar (Bidang Akademik) Dr Ir H Abd Rakhim Nanda, MT, IPM.
1. Unismuh tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob, atau magang mahasiswa ke Jerman.
Seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat, di mana setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh.
Tapi hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman.
2. Unismuh tidak pernah menjalin kerjasama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob.
Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerjasama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak.
3. Kami mendapatkan informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh, yang diduga mengikuti program magang tersebut, namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi, dan tanpa melapor ke pihak kampus.
Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah menyosialisasikan adanya program magang ke Jerman.
4. Unismuh prihatin atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa mahasiswa kami dalam program ferienjob.
Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan.
5. Unismuh dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional.
Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.
Setiap kerjasama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala.
6. Pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek.
Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel.(*)
| Serah Terima Alat Bantu Ergonomis bagi Petani Rumput Laut di Kabupaten Maros |
|
|---|
| Bentrok Mahasiswa UNM Pecah Sore Hari, Wakil Rektor III: Ini Aneh, Biasanya Tengah Malam |
|
|---|
| Dua Profesor Unhas Sepakat Soeharto Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Pemilihan Rektor Unhas yang Mencengangkan |
|
|---|
| Profesor Hukum Unhas Jadi Rektor UNM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kapolda-Sulsel-Irjen-Pol-Andi-Rian-ditemui-seusai-buka-puasa-bersama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.