Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Permalukan Camat Rantepao Jeniaty Rike Kini Bupati Toraja Utara Yohannis Bassang Viral Lagi

147 ASN ini baru empat hari dilantik dan menjabat jabatan barunya tetapi kini dibatalkan statusnya melalui SK Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang.

|
Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang batalkan SK 147 ASN yang baru empat hari dilantik. 

Sebelumnya dikabarkan Camat Rantepao Jeniaty Rike Ekawaty mundur dari jabatan lantaran merasa dipermalukan Yohannis Bassang saat Apel Gabungan di Lapangan Bakti Rantepao, Senin (11/12/2023).

Pada Apel tersebut, Yohanis Bassang diketahui memarahi Jeniaty terkait isu terkait pembelian payung.

Sebelumnya, seluruh ASN diminta untuk membeli payung dengan harga Rp100 ribu, yang nantinya akan digunakan untuk mendanai perayaan Natal di Pemda Toraja Utara.

"Saat itu, pak Bupati mempertanyakan sudah sampai mana progres penjualan payung tersebut," kata JG, salah satu kepala seksi di jajaran Pemkab Toraja Utara, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Perjalanan Karir Jeniaty, Mundur Jabat Camat Rantepao Gegara Disuruh Jual Payung oleh Bupati Torut

Camat Rantepao kemudian mendekati bupati di atas panggung dengan maksud menjelaskan perihal tersebut.

Di tengah situasi tersebut, Ombas, atau Bupati Toraja Utara, terlihat marah dan mengusir Camat Rantepao dari panggung.

Ombas juga dilaporkan mengeluarkan kata-kata kasar kepada Camat Rantepao.

 "Tapi saya dengar kabar katanya Pak Bupati mengatakan dia tidak marah, hanya melarang Ibu Jeny mendekat karena podium dan sekitar podium itu sangat licin, banyak genangan air habis hujan," ucap JG.

Pernah Diperiksa KPK

Yohanis Bassang pernah diperiksa oleh KPK pada 18 Oktober 2022. 

Kala itu, Yohanis Bassang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Yohanis Bassang diperiksa lantaran ia pernah menjadi Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019. 

Setelah diperiksa selama 12 jam, Yohanis Bassang mengaku tidak mengetahui kaitan dirinya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Gereja Kingmi Mile 32 yang menjerat Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng ini.

Ia hanya mengatakan pencanangan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 dimulai pada tahun 2015.

"Enggak tahu sama sekali. Itu kan programnya itu mulai tahun 2015, tapi saya enggak tahu sama sekali. Saya tidak ditanya soal itu, hanya yang lain saja, masalah pilkada mana berapa pasang, berapa putaran, berapa kemenangan suaranya, sekitar itu doang," kata Yohanis yang menjalani pemeriksaan nyaris 12 jam.

Yohanis mengaku ditanya sebanyak 15 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Kata dia, tidak ada dokumen yang dikonfirmasi kepada dirinya oleh tim penyidik.

"Tidak ada, tidak ada dokumen satupun," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved