Dulu Permalukan Camat Rantepao Jeniaty Rike Kini Bupati Toraja Utara Yohannis Bassang Viral Lagi
147 ASN ini baru empat hari dilantik dan menjabat jabatan barunya tetapi kini dibatalkan statusnya melalui SK Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang.
Aturan yang dimaksud adalah Pasal 71 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Yang berhak membatalkan adalah Bupati Toraja Utara itu sendiri. Pertimbangan dari tim di Pemkab Toraja Utara karena (bisa melanggar) Pasal 71 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," ucapnya.
Dalam UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota berisi tentang rentang waktu dimana larangan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat Persetujuan Tertulis dari Menteri.
Jika merujuk pada PKPU, jadwal penetapan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan pada 22 September 2023 nanti.
Jika ditarik enam bulan ke belakang dari jadwal penetapan pasangan calon Pilkada itu jatuh pada 21 Maret 2024.
Artinya, dengan pelantikan 22 Maret 2024 kemarin bisa menjadi sandungan bagi Yohanis Bassang jika nantinya akan maju lagi pada Pilkada Serentak Toraja Utara 2024 nanti.
"Awalnya kami dari Pemkab Toraja Utara termasuk Kepala BKPSDM Toraja Utara, Cornelia Untung Seru, dan dari bidang hukum merasa sudah cocok dan ternyata ada kekeliruan, mohon dimaafkan namanya manusia tidak lepas dari kekhilafan," tutur Salvius.
“Sebagai bentuk taat aturan maka semua surat keputusan pelantikan atau pengangkatan pada Jumat dibatalkan. Pejabat yang ditunjuk secara otomatis kembali ke posisi jabatan semula,” tambahnya.
Diketahui, dalam beberapa kali kesempatan, Bupati Toraja Utara yang akrab disapa Ombas itu menyatakan akan maju pada Pilkada Toraja Utara 2024 nanti.
Bupati Ombas yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Toraja Utara ini telah mendapa rekomendasi dari DPP Partai Golkar.
Bahkan, tim Ombas telah bergerak dengan menyebar sejumlah spanduk ataupun Baliho di sejumlah lokasi strategis di Toraja Utara, khususnya di Kota Rantepao.
Seperti baliho yang berisi gambar Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, bertulisankan "Rakbisa Squad", Yohani Bassang For Torut 2024 - 2029, Lanjutkan Pengabdian Terbaik".
Yohanis Bassang Viral Permalukan Camat Rantepao
Camat Rantepao Jeniaty Rike Ekawaty mengundurkan diri dari jabatannya diduga karena tersinggung dipermalukan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang di muka umum.
Dan berikut sosok Yohanis Bassang Bupati Toraja Utara yang tengah berseteru dengan Jeniaty Rike Ekawaty, Camat Rantepao.
Pemkab Luwu Timur Siapkan Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Sorowako |
![]() |
---|
Sosok WNA Cina Masuk Islam Demi Nikahi Perempuan Wajo Sulsel |
![]() |
---|
Nekat! Bocah Asal Luwu Gasak Mobil Dinas Polisi Berisi Senpi, Kabur hingga Morowali |
![]() |
---|
Sapi Berkepala Dua Lahir di Sinjai Sulsel, Mati 30 Menit Usai Dilahirkan |
![]() |
---|
Viral Warga Belawa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Donasi Capai Rp5 Juta per Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.