Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2024

THR ASN/PPPK Gowa Cair 1 April 2024, Bandingkan Daerah Lain Masuk Lebih Awal

Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan cair awal April 2024.

IST
Ilustrasi THR - THR ASN Gowa cair 1 April 2024. 

TRIBUN-GOWA.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan cair awal April 2024.

Pj Sekretaris Kabupaten (Sekda) Gowa Abdul Karim Dania menargetkan 1-2 April THR seluruh ASN sudah clear.

"Target sesuai dengan Pepres itukan 1 minggu sebelum lebaran dan kita sudah rencanakan tanggal 1 dan 2 sudah clear dan sudah sampai pada pegawai yang berhak menerimanya," katanya saat ditemui wartawan di Kantornya, Kamis (28/3/2024)

Dia mengaku, THR saat ini sudah dalam proses di keuangan daerah.

Sejumlah SKPD sudah memasukkan kelengkapan berkas pembayaran gaji 14 pegawainya. 

Kendati begitu, Karim mengakui jika masih banyak SKPD lainnya belum masuk kelengkapan berkasnya. 

"Kita sisa tunggu kelengkapan berkas dari para SKPD. Kalau itu sudah semua maka insya allah kita segera bayarkan. Kemungkinan paling lambat sepekan sebelum lebaran," jelasnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Gowa ini.

Dia menerangkan, terkait pembayaran THR  telah dibuatkan peraturan bupati dan sudah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Bahkan telah ditandatangani Bupati Gowa.

Baca juga: Cek Rekening! THR ASN, PPPK dan Anggota DPRD Takalar Sudah Cair, Total Rp24 Miliar

"Alhamdulillah dana untuk THR pegawai ini sudah siap tinggal menunggu kelengkapan berkas dari masing-masing SKPD," ucapnya

Dia menyebut, pihaknya menganggarkan THR tahun ini sebesar Rp37 miliar.

Dengan rincian Rp30 miliar untuk ASN dan Rp7 miliar untuk PPPK. 

Total ASN berkisar 6 ribuan, sedangkan PPPK 1.900.

Dijelaskan, syarat PPPK mendapatkan THR ialah terangkat sebelum tahun 2023. 

"Sementara PPPK yang terangkat atau berdasar SK dan TMT nya itu tahun 2023, belum," katanya.

Baca juga: Rp35 Miliar Total Anggaran TPP dan THR ASN/PPPK di Pangkep Cair Hari, Cek Rekening

Karim melanjutkan, sesuai program pemerintah pusat seluruh daerah diberikan THR dan gaji 13 setiap tahunnya juga sesuai aturan Pepres.

Dimana harus ditindaklanjuti dengan peraturan daerah sebagai pedoman untuk THR dan gaji 13. 

Hanya saja kata dia, untuk gaji 13 ini kemungkinan baru bisa dibayarkan Juni 2024 atau paling lambat Desember.

Hal tersebut menurutnya, dilakukan sesuai mekanisme dengan menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).  

Apalagi Gowa baru tahun pertama menggunakan SIPD Kemendagri sehingga butuh penyesuaian. 

"Yang namanya aplikasi baru tentu ada penyesuaian. Jadi supaya tidak keliru sekarang kami di Badan Pengelolaan Daerah sedang melakukan penyesuaian itu. Hal tersebut dilakukan agar pembayaran itu tidak ada kendala, semuanya satu kali diterbitkan SP2D nya dan BPD akan melakukan transfer ke masing-masing orang atau pegawai," pungkasnya

Bandingkan Daerah Lain

Berbeda dengan Gowa, sejumlah kabupaten kota di Sulsel justru membayar THR ASN lebih awal.

ASN Pemerintah Kota Makassar terima Tunjangan Hari Raya (THR)  hari ini, Selasa (26/3/2024). 

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan.

Namun, belum keseluruhan.

Baca juga: Cek Rekening! THR ASN/PPPK Pemkot Makassar Cair Hari Ini 26 Maret

Pihaknya baru mencairkan THR beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

"Sebagian besar (THR) cair hari ini," tulis M Dakhlan via whatsapp, Selasa (26/3/2024). 

Tak ada tenggat waktu diberikan kepada OPD untuk dapat mencairkan THR-nya.

Menurut Dakhlan, proses pencairan THR butuh prosedur, OPD yang sudah lengkap berkasnya sudah bisa diproses.

“Kalau mau cepat kasih lengkap dan setor dokumennya. Karena kami di BPKAD juga butuh waktu untuk memprosesnya," ujarnya. 

Sesuai juknis, pencarian THR dilaksanakan paling lambat H-10 lebaran Idulfitri.

“Alhamdulillah Pemkot sudah bisa mencairkan THR ini sebelum H-10 lebaran,” tambahnya.

Adapun pegawai yang menerima THR adalah ASN, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komponen yang akan dibayarkan pada THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Untuk pembayaran THR tahun ini, Pemkot Makassar menyiapkan sekitar Rp60 miliar. 

Daerah lainnya, yakni Kabupaten Takalar.

THR dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/3/2024).

"THR bagi anggota DPRD, ASN dan PPPK di Takalar dengan total anggaran Rp24.430.201.743 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar,  Rahmansyah Lantara.

Dengan rincian, 30 anggota DPRD,  4.238 PNS dan 246 PPPK.

Berikutnya, THR ASN Kabupaten Pangkep juga sudah cair.

Pemerintah Kabupaten Pangkep membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Rabu (27/3/2024).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Pangkep, Asri mengatakan,  terkait pembayaran THR tahun 2024 sesuai PP nomor 14 tahun 2024, Perbup Pangkep nomor 5 tahun 2024 dan arahan bupati Pangkep.

Total ada 5.174 ASN dan 1.127 PPPK mendapat THR dan TPP hari ini.

Untuk anggaran disiapkan mencapai Rp35 miliar.

"Total anggaran disiapkan melalui APBD tahun 2024 sebesar Rp35 miliar," katanya, Rabu(27/3/24). 

Asri menambahkan, selain ASN dan PPPK, THR juga akan dibayarkan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan wakil bupati selaku pejabat negara. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved