Pemilu 2024
KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Nasdem-PPP Soal Sengketa Hasil Pemilu 2024
KPU Sulsel siap menghadapi gugatan Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait sengketa hasil Pemilu 2024..
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif mengakui telah menggugat KPU terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024.
Menurutnya, keputusan untuk mengajukan gugatan ke MK bukanlah langkah yang diambil secara sembarangan.
Namun sebagai upaya terakhir untuk menegakkan kebenaran dalam proses demokrasi.
Syaharuddin Alrif menjelaskan bahwa gugatan tersebut terkait dengan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil Sulawesi Selatan I.
"Itu untuk DPR RI Dapil Sulsel I yang kemarin saya protes di KPU. Tapi kan lengkap bahannya," ujarnya saat dihubungi.
Wakil Ketua DPRD Sulsel ini melanjutkan, Nasdem kehilangan sekitar 10 ribu suara.
"Ada sekitar 10 ribu," singkatnya.
Meskipun Nasdem berpotensi mengamankan dua kursi di Dapil I karena PPP tidak lolos ambang batas parlemen, Syaharuddin mengaku tetap konsisten dalam menggugat.
"Kami tetap memburu suara kami yang hilang di Makassar dan Gowa. Makanya kami masuk di MK. Tetap diperjuangkan," tegasnya.
Selain itu, tercatat Caleg DPRD Parepare, Yangsmid Rahman, yang juga mengajukan gugatan.
Kemudian Caleg DPRD Bulukumba dari PKB Dapil 4 (Herlang-Kajang), Andi Arjunaedi Amir. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.