Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Nasdem-PPP Soal Sengketa Hasil Pemilu 2024

KPU Sulsel siap menghadapi gugatan Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait sengketa hasil Pemilu 2024..

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
KPU Sulsel
Anggota KPU Sulsel dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Nasional, Kamis (14/3/2024) di Jakarta.   

Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif mengakui telah menggugat KPU terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024. 

Menurutnya, keputusan untuk mengajukan gugatan ke MK bukanlah langkah yang diambil secara sembarangan.

Namun sebagai upaya terakhir untuk menegakkan kebenaran dalam proses demokrasi.

Syaharuddin Alrif menjelaskan bahwa gugatan tersebut terkait dengan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil Sulawesi Selatan I. 

"Itu untuk DPR RI Dapil Sulsel I yang kemarin saya protes di KPU. Tapi kan lengkap bahannya," ujarnya saat dihubungi.

Wakil Ketua DPRD Sulsel ini melanjutkan, Nasdem kehilangan sekitar 10 ribu suara.

"Ada sekitar 10 ribu," singkatnya.

Meskipun Nasdem berpotensi mengamankan dua kursi di Dapil I karena PPP tidak lolos ambang batas parlemen, Syaharuddin mengaku tetap konsisten dalam menggugat. 

"Kami tetap memburu suara kami yang hilang di Makassar dan Gowa. Makanya kami masuk di MK. Tetap diperjuangkan," tegasnya.

Selain itu, tercatat Caleg DPRD Parepare, Yangsmid Rahman, yang juga mengajukan gugatan.

Kemudian Caleg DPRD Bulukumba dari PKB Dapil 4 (Herlang-Kajang), Andi Arjunaedi Amir. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved