Pemilu 2024
Golkar Disebut Berusaha Rebut Posisi Ketua DPR RI dari PDIP, Hasto Kristiyanto Beri Peringatan
Dalam konteks tersebut, PDIP berhasil meraih kemenangan pada Pemilu 2024 dan secara otomatis, kursi tersebut akan ditempati oleh kader PDIP.
TRIBUN-TIMUR.COM - Peryataan Partai Golkar soal memiliki peluang untuk menduduki kursi Ketua DPR RI setelah Pemilu 2024 kini sedang ramai.
Kini Golkar sedang bermanuver untuk merebut kursi pemimpin DPR RI dari PDIP partai besutan Megawati.
Isu manuver Golkar pun ditanggapi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Hasto pun memberikan peringatan dan menyampaikan soal aturan peraih kursi Ketua DPR RI.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Undang-undang itu menetapkan, kursi Ketua DPR RI ditentukan berdasarkan jumlah kursi terbanyak yang diperoleh partai politik di DPR.
Dalam konteks tersebut, PDIP berhasil meraih kemenangan pada Pemilu 2024 dan secara otomatis, kursi tersebut akan ditempati oleh kader PDIP.
Hasto menekankan, kursi Ketua DPR RI merupakan simbol kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu.
Sehingga sesuai dengan prinsip demokrasi, kursi tersebut seharusnya diduduki oleh perwakilan dari partai yang memenangkan pemilu.
Dia juga menyinggung pengalaman PDIP pada Pemilu 2014, di mana meskipun menjadi pemenang, partai tersebut tidak mendapat kursi Ketua DPR RI, yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan prinsip demokrasi yang seharusnya diterapkan.
"Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Hasto juga menekankan pentingnya seluruh partai politik untuk memperkuat kultur politik yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum dan supremasi hukum.
Dia menyarankan agar Partai Golkar tidak mengikuti langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengubah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) demi memuluskan kemenangan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
Pada saat itu, keputusan untuk mengubah hukum tersebut diambil oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang merupakan adik ipar dari Jokowi.
Hal ini menjadi contoh yang tidak baik dalam praktik politik, karena mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan independensi lembaga hukum.
"Jadi dari Golkar itu melihat Pak Jokowi saja itu bisa merubah hukum di MK yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Presiden teryata terbukti hubungan kekeluargaan, makannya jangan-jangan bisa," kata Hasto.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.