Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Bejat! Terungkap Modus Pria 26 Tahun di Gowa Lecehkan Gadis asal Jeneponto, Ancam Sebar Foto Syur

Terungkap modus pelaku Adzwan (26) lecehkan gadis 18 tahun di Kecamatan Somba Opu, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel..

kolase Tribun Timur
Kolase Tampang Pelaku pelecehan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi di Makassar 

TRIBUN-GOWA.COM - Terungkap modus pelaku Adzwan (26) lecehkan gadis 18 tahun di Kecamatan Somba Opu, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Polisi menyebut, pelaku mengancam korban menyebar foto syur untuk melancarkan aksi pelecehan seksual.

Aksi bejat Adzwan dilakukan di salah satu indekos di Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Gadis 18 tahun yang jadi korbannya berinisial AZ.

AZ berasal dari Kecamatan Jeneponto.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pelecehan Seksual di Gowa Ditangkap di Jl Perintis Kemerdekaan Makassar

Demikian disampaikan Kasubsi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.

Ia menerangkan kasus pelecehan seksual ini bermula saat korban sedang berada dalam kamar kostnya.

Kala itu, pintu kamar kost korban tertutup namun tidak terkunci.

"Kemudian tiba-tiba datang pelaku membuka pintu kamar dan masuk ke dalam kamar korban," katanya di Mapolres Gowa, Senin (25/3/2024)

Pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto syur yang telah dipotret sebelumnya.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi sebuah kos di Kecamatan Somba, Kabupaten Gowa pada (26/2/2024) pukul jam 14.30 wita.

Dari situlah, pelaku melecehkan korban.

Atas kasus dialaminya, korban pun melapor ke Polres Gowa.

Dengan nomor laporan LP/B/206/II/2024/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, tanggal 26 Februari 2024.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved