Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Satu Lagi Pengeroyok Mahasiswa Viral Gegara Tak Diberi Rokok Ditangkap, Ngaku Mabuk

Keberadaan Hafis, pengeroyok mahasiswa, berhasil diendus setelah teman pelaku, Rafli (18) ditangkap lebih dahulu di Kabupaten Enrekang.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar video
Kolase foto pengeroyok, Rafli dan Hafis saat ditangkap Polsek Tamalanrea dan video viral aksi pengeroyokan dalam indekos di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Selasa (19/3/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu lagi pengeroyok mahasiswa viral gegara tak diberi rokok di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, ditangkap.

Pelaku berinisial HFR alias Hafis (21), karyawan BUMN yang ditangkap di Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (25/3/2024) dini hari.

Hafis ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jerryadi.

Menurut Iptu Jerryadi, keberadaan Hafis berhasil diendus setelah teman pelaku, Rafli (18) ditangkap lebih dahulu di Kabupaten Enrekang.

Dari hasil interogasi, kata Jerryadi, pelaku Hafis mengaku perbuatannya meminta rokok ke korban MN.

Namun, sebelum pengeroyokan terjadi, korban MN lanjut Jerryadi, lebih dahulu memukul pelaku Hafis.

"Hasil Interogasi, bahwa pada saat kejadian benar pelaku Hafis meminta rokok kepada korban namun pada saat tersebut korban (MN) tidak terima dan langsung memukul bagian hidung pelaku Hafis," ujar Jerryadi kepada Tribun-Timur.com.

"Sehingga (Hafis) beserta Rafli langsung menganiaya korban (MN)," sambungnya.

Saat kejadian, kata Jerryadi, Hafis mengakui bahwa dirinya dalam kondisi mabuk.

"Benar pada saat kejadian pelaku Rafli berteman dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras," sebutnya.

Dua jam setelah peristiwa pengeroyokan itu terjadi, Hafis mengaku sempat kembali mendatangi MN di kosannya.

Namun, MN sudah tidak ada dan Hafis memukul orang yang didapatinya.

Baca juga: Kocak! Keroyok Mahasiswa Gegara Korban Ogah Beri Rokok, Rafli Ditangkap Polisi dan 1 Rekannya Buron

"Setelah kejadian berselang kurang lebih du jam kemudian pelaku Hafis berteman kembali ke TKP untuk mencari korban (MN) namun tidak menemukan korban, kemudian pelaku kembali melakukan pemukulan Kepada satu orang laki laki AV yang didapati di tempat kejadian," bebernya.

Penangkapan Rafli

Pelaku berinisial RMA alias Rafli (18) masih berstatus mahasiswa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved