Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Satu Lagi Pengeroyok Mahasiswa Viral Gegara Tak Diberi Rokok Ditangkap, Ngaku Mabuk

Keberadaan Hafis, pengeroyok mahasiswa, berhasil diendus setelah teman pelaku, Rafli (18) ditangkap lebih dahulu di Kabupaten Enrekang.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar video
Kolase foto pengeroyok, Rafli dan Hafis saat ditangkap Polsek Tamalanrea dan video viral aksi pengeroyokan dalam indekos di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Selasa (19/3/2024). 

Pelaku ditangkap di persembunyiannya di Desa Buntutangla, Kecamatan Masale, Kabupaten Enrekang.

"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku beralamat Masale Kabupaten Enrekang sehingga berdasarkan informasi tersebut anggota langsung menuju lokasi mengamankan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jerryadi kepada Tribun-Timur.com, Minggu (24/3/2024) malam.

Jerryadi menjelaskan, kasus pengeroyokan itu Rafli tidak sendiri.

Rafli mengeroyok bersama temannya inisial HRF yang masih buron.

"Hasil interogasi pelaku melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban MN yang mana pada saat kejadian tersebut pelaku bersama sama dengan HFR," ujar Jerryadi.

Aksi pengeroyokan oleh Rafli yang dalam kondisi mabuk, lanjut Jerry juga disaksikan pemuda berinisial D dan teman HFR.

Baca juga: 4 Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Makassar Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

"Bahwa benar pada saat kejadian Rafli berteman dalam kondisi dibawa pengaruh minuman keras," bebernya.

Akibat perbuatannya, Rafli dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial (Medsos) seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), seorang pemuda dikeroyok dua orang pria di dalam pekarangan indekosnya. 

Informasi yang diperoleh, kejadian berlangsung di indekos Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Minggu kemarin, dan baru viral Selasa (19/3/2024).

Korban pengeroyokan dalam video itu diketahui seorang mahasiswa berinisial MN (20).

Akibat peristiwa itu, MN yang masih berstatus sebagai mahasiswa harus menderita sejumlah luka memar di bagian wajahnya akibat dipukul benda keras. 

Motif pengeroyokan itu, dikabarkan berawal saat dua pelaku masuk ke dalam indekos.

Keduanya lantas meminta rokok ke korban MN, namun tidak diberi.

Disitu mereka langsung menganiaya MN tampa ampun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved