Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kocak! Keroyok Mahasiswa Gegara Korban Ogah Beri Rokok, Rafli Ditangkap Polisi dan 1 Rekannya Buron

Video Rafli bersama rekannya HRF saat melakukan pengeroyokan terhadap MN viral di media sosial.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur/media sosial
Kolase tangkapan layar video viral aksi pengeroyokan dalam indekos di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Selasa (19/3/2024).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sungguh kocak kelakuan pria di Makassar inisial RMA alias Rafli (18).

Pemuda ini bersama rekannya HRF (masih) buron tega mengeroyok MN (20), salah satu mahasiswa di Makassar.

Video Rafli bersama rekannya HRF saat melakukan pengeroyokan viral di media sosial.

Terlebih alasan pengeroyokan brutal terjadi gegara korban tak beri rokok pada dua pelaku tersebut.

Imbasnya, Rafli kini ditangkap polisi gegara aksinya tersebut.

Rafli ditangkap di Desa Buntutangla, Kecamatan Masale, Kabupaten Enrekang.

Baca juga: Viral Emak-emak di Maros Curi 2 Baju Lebaran Seharga Rp2,4 Juta di Butik, Aksinya Terekam CCTV

Sementara HRF masih buron. 

Diketahui Rafli dan HRF juga berstatus mahasiswa

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jerryadi kepada tribun, Minggu (24/3/2024) malam.

"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku beralamat Masale Kabupaten Enrekang sehingga berdasarkan informasi tersebut anggota langsung menuju lokasi mengamankan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jerryadi kepada tribun, Minggu (24/3/2024) malam.

Jerryadi menjelaskan, kasus pengeroyokan itu Rafli tidak sendiri.

Rafli melakukan pengeroyokan bersama temannya inisial HRF yang masih buron.

"Hasil interogasi pelaku melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban MN yang mana pada saat kejadian tersebut pelaku bersama sama dengan HFR," ujar Jerryadi.

Pelaku Mabuk

Lebih jauh Jerryadi menjelaskan, saat pengeroyokan Rafli dan HRF dalam kondisi mabuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved