Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelajar SMP di Kalaena Luwu Timur Nekat Cabuli Dua Tetangganya

Kasus ini telah ditangani Polres Luwu Timur dan mendapat pendampingan dari Unit PPA Dinas Sosial dan P3A Luwu Timur.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
Tribunews
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Seorang pelajar SMP, ER (14) di Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi.

Pelajar ini dilapor diduga telah mencabuli dua anak umur enam tahun AF dan MM yang tidak lain adalah tetangganya.

Kasus ini telah ditangani Polres Luwu Timur dan mendapat pendampingan dari Unit PPA Dinas Sosial dan P3A Luwu Timur.

"Penyidik Unit PPA Satreskrim sedang menangani perkara ini. Saat ini masih dalam proses lidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi," Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Muh Taufik, Jumat (22/3/2024).

Bripka Taufik mengatakan korban telah divisum di Puskesmas Malili yaitu MM dan AF.

"Terduga pelaku ER (14) mengakui telah mencabuli keduanya. Korban dan terduga pelaku adalah bertetangga," 

Penyidik kata Bripka Taufik akan merampungkan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti dan segera gelar perkara.

Berikut kronologi kejadian yang menimpa dua korban dijelaskan Bripka Taufik.

Kronologi korban MM. Pada Minggu (10/3/2024) di kebun sawit di Kecamatan Kalaena, Luwu Timur

Korban bersama rekannya sedang mandi di sungai kemudian datang pelaku ER mengajak korban ke kebun sawit.

Pelaku lalu menggendong korban, dimana korban tidak memakai baju dan celana.

Tiba di bawah pohon sawit, pelaku membaringkan korban dan mencabulinya.

Korban kesakitan dan berteriak namun pelaku menutup mulut korban. 

Korban MM tetap teriak sampai suaranya didengar oleh salah seorang warga.

Warga itu lalu mendatangi sumber teriakan dan mendapati korban dalam keadaan telanjang berbaring di bawah pohon sawit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved