Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Golkar NTT Dirundung Masalah, Melki Laka Lena Copot Wakil Ketua DPRD NTT

Adalah Ketua Golkar NTT Emanuel Melkiades Laka Lena alias Melki Laka Lena yang mencopot politisi senior Golkar itu.

Pos Kupang
Sekretaris Golkar NTT Inche DP Sayuna 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) dirundung masalah baru.

Sekretaris Golkar NTT Inche DP Sayuna dicopot dari jabatannya. Ia digantikan oleh Libby Sinlaeloe.

Adalah Ketua Golkar NTT Emanuel Melkiades Laka Lena alias Melki Laka Lena yang mencopot politisi senior Golkar itu.

Dikutip dari Pos Kupang, Inche Sayuna dikonfirmasi membenarkan informasi pencopotan dirinya.

Wakil Ketua DPRD NTT ini mengaku memperoleh informasi pencopotan dari Ans Takalapeta via telepon pada 8 Maret lalu.

“Pak Ans Takalapeta menyampaikan bahwa mereka sudah rapat dua kali, ibu sek punya nama sudah diganti. Posisi diganti oleh ibu Libby Sinlaeloe," kata Inche Sayuna mengulangi omongan Ans Takalapeta.

"Ibu kami kasih urutan ketiga dari atas sebagai wakil ketua," ujar Inche Sayuna.

Kepada Ans Takalapeta, Inche Sayuna meminta catatan dari tim yang dibentuk Melki Laka Lena untuk melakukan evaluasi kinerja pengurus.

"Saya minta diberi catatan. Pak Ans bilang tidak ada catatan. Alasannya, ketua dan sekretaris sama-sama sibuk sehingga konsentrasi di pimpinan DPRD agar tidak diganggu tugas partai. Tapi ketua tidak diganti," katanya.

Ans Takalapeta minta Inche Sayuna untuk legowo menerima posisi baru, jika tidak maka akan berbeda.

"Nadanya seakan-akan mengancam saya, nama saya akan hilang dalam struktur."

Inche Sayuna mengaku sampai saat ini belum menerima surat keputusan mengenai pencopotannya dari Sekretaris DPD Partai Golkar NTT.

Lebih lanjut Inche Sayuna menjelaskan kronologi pencopotannya.

Menurutnya, cerita dimulai pada tanggal 6 Maret.

"Saya menerima undangan, tanda tangan saya di-scan. Saya dikasih tau staf bilang pak ketua minta rapat. Undangan rapat pleno dengan empat agenda, evaluasi pileg, persiapan Pilkada, evaluasi badan pengurus dan keempat, warna sari," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved