Ingat Buni Yani? Sosok yang Dulu Penjarakan Ahok Kasus Penistaan Agama, Kini Terancam Gagal ke DPR
Sosok Buni Yani dulu bikin Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok dipenjara kasus penistaan agama. Buni Yani kini gagal tembus Senayan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Buni Yani?
Sosok Buni Yani dulu bikin Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok dipenjara kasus penistaan agama.
Buni Yani adalah salah satu figur paling mencolok dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 yang bernuansa politik identitas.
Buni Yani adalah auktor intelektualis ( orang yang membuat/menciptakan ide) di balik viralnya selip lidah eks Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Ahok soal surah Al-Maidah di Kepulauan Seribu.
Ahok kala itu berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta pada 27 September 2016.
Buni Yani memotong video menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.
Adapun, video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Saat itu, Buni Yani juga menghilangkan kata 'pakai' dalam transkripannya
Video berdurasi 30 detik itu kemudian menjadi pemicu kegaduhan nasional dan demonstrasi besar-besaran.
Pada akhirnya, Ahok dipidana kasus penistaan agama.
Oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Buni Yani akhirnya divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung dengan Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yakni melakukan ujaran kebencian dan menyunting isi video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018.
Buni Yani sempat berujar hidupnya hancur karena kasus hukum yang menjeratnya ini.
Profil Lalu Hadrian DPR RI Tak Persoalkan Menpora Erick Thohir Rangkap Ketua PSSI, Beda Roy Suryo |
![]() |
---|
Pernah Vonis Mati Sambo-Gembong Narkoba, Tak Ada Anggota Komisi III Pilih Alimin Ribut Sujono |
![]() |
---|
Jawaban Komisi III DPR Soal 2 Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo |
![]() |
---|
Dulu Kontroversi Rp20 Triliun, Kini Natalius Pigai Dikritik Keras Usai Minta Tempat Demo di DPR |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Soroti Kasus Bocornya Hasil Visum Selebgram NR di RS Bhayangkara Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.