Praktisi Hukum Minta APH Selidiki Isu Bagi-Bagi Proyek Sebelum Tender di Sinjai
Isu dugaan bagi-bagi proyek sebelum dilelang di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menyita viral di media sosial.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Isu dugaan bagi-bagi proyek sebelum dilelang di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menyita viral di media sosial.
Salah satunya praktisi hukum, Ahmad Marsuki, SH. MH.
Menurut Mamat sapaan akrabnya, dugaan tersebut memicu terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Apalagi kata Mamat, ketika proyek sudah dibagi-bagi sebelum dilelang akan menimbulkan kualitas pekerjaan yang tidak maksimal.
“Kalau sudah ditentukan siapa yang akan kerja pasti kualitas hasil proyek tersebut nantinya tidak maksimal dan kuat dugaan bahwa hak seperti ini biasanya sudah ada tanda jadi atau komitmen awal yang tersalurkan,” katanya, Senin (18/3/2024).
Ditambah lagi, diduga ada oknum anak pejabat utama yang mengatur dalam bagi-bagi proyek ini.
“Kalau benar ada yang mengatur, pasti ada kesepakatan antara yang membagi dan yang dibagi,” ujarnya.
Mamat meminta kepada aparat penegak hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan turun tangan menyelidiki isu bagi bagi proyek ini.
Baca juga: Masjid Tertua di Sinjai ‘Al Mujahidin’ Jadi Bangunan Cagar Budaya
Sebab kata Mamat bukan tidak mungkin terjadi bahwa sudah ada transaksi bila sudah ditentukan sejak awal calon pemenangnya.
“Apalagi jika model tendernya sistem E-Katalog atau hanya di klik oleh panitia tentu akan mudah memilih yang diperintahkan operator ‘ketua kelas’ karena sistemnya semi tertutup,” katanya.
Mamat mendorong APH untuk mengambil langkah langkah penyelidikan/preventif terkait persoalan seperti ini, termasuk memonitoring kinerja ULP/Pokja jangan sampai isu ini memang benar.
Baca juga: Curhat Deng Jahe Tukang Becak Lansia di Sinjai, Hanya Dapat Rp10 Ribu Per Hari Selama Ramadhan
“Karena akan berdampak persaingan usaha tidak sehat dan berdampak negatif bagi kualitas pembangunan di Sinjai kedepannya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Isu dugaan bagi-bagi proyek di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, terendus.
Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur, sejumlah paket proyek di Sinjai untuk tahun 2024 diduga sudah dimiliki meski belum dilelang.
Bahkan bagi-bagi proyek ini diduga diatur oleh anak pejabat tinggi di Kabupaten Sinjai, inisial AK.
3 Anak Gowa Viral saat HUT RI Dapat Beasiswa dari Husniah Talenrang dan Zulkifli Hasan |
![]() |
---|
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
PMK 37/2025 dan Tantangan Pajak Digital: Marketplace Menjadi Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22 |
![]() |
---|
Puang Ramma Muassis NU |
![]() |
---|
PBB Naik: Saatnya Warga Melawan Lewat Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.