Praktisi Hukum Minta APH Selidiki Isu Bagi-Bagi Proyek Sebelum Tender di Sinjai
Isu dugaan bagi-bagi proyek sebelum dilelang di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menyita viral di media sosial.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
“Sudah ada beberapa proyek terbagi meski belum dilelang, seperti pembangunan perpustakaan modern dengan nilai sekitar Rp 9 Miliar,” kata HA, Senin (18/3/2024).
Bahkan disebut sebut dalam pekerjaan proyek tahun ini diduga ada orang terdekat AK menjadi ‘ketua kelas’
‘Ketua kelas’ ini bertugas untuk menentukan siapa yang akan mengerjakan proyek tahun ini.
“Ada orang yang ditentukan AK, jadi siapa yang ingin mendapatkan atau mengerjakan proyek bisa berhubungan dengan orang yang ditentukan AK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala ULP Sinjai, Andi Syarifuddin, mengatakan dirinya tidak tahu menahu persoalan tersebut.
“Kami di sini hanya bekerja untuk menyediakan E-Katalog, yang mengklik itu masing masing dinas,” katanya.
Andi Syarifuddin menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kucurkan anggaran Rp363 miliar untuk pembangunan.
“Dari Rp 363 miliar itu terbagi untuk swakelola Rp197 miliar dan pihak ketiga 167 miliar,” ujarnya.
“Rp 195 miliar itu untuk pembangunan fisik, makan minum dan pengadaan ATK, sementara 167 miliar itu untuk pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Dana Rp363 miliar itu bersumber dari DAK, DAU, dana hibah Pemprov maupun pusat dan PAD. (*)
3 Anak Gowa Viral saat HUT RI Dapat Beasiswa dari Husniah Talenrang dan Zulkifli Hasan |
![]() |
---|
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
PMK 37/2025 dan Tantangan Pajak Digital: Marketplace Menjadi Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22 |
![]() |
---|
Puang Ramma Muassis NU |
![]() |
---|
PBB Naik: Saatnya Warga Melawan Lewat Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.