Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praktisi Hukum Minta APH Selidiki Isu Bagi-Bagi Proyek Sebelum Tender di Sinjai

Isu dugaan bagi-bagi proyek sebelum dilelang di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menyita viral di media sosial. 

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Praktisi hukum, Ahmad Marsuki 

“Sudah ada beberapa proyek terbagi meski belum dilelang, seperti pembangunan perpustakaan modern dengan nilai sekitar Rp 9 Miliar,” kata HA, Senin (18/3/2024).

Bahkan disebut sebut dalam pekerjaan proyek tahun ini diduga ada orang terdekat AK menjadi ‘ketua kelas’

‘Ketua kelas’ ini bertugas untuk menentukan siapa yang akan mengerjakan proyek tahun ini.

“Ada orang yang ditentukan AK, jadi siapa yang ingin mendapatkan atau mengerjakan proyek bisa berhubungan dengan orang yang ditentukan AK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala ULP Sinjai, Andi Syarifuddin, mengatakan dirinya tidak tahu menahu persoalan tersebut.

“Kami di sini hanya bekerja untuk menyediakan E-Katalog, yang mengklik itu masing masing dinas,” katanya.

Andi Syarifuddin menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kucurkan anggaran Rp363 miliar untuk pembangunan.

“Dari Rp 363 miliar itu terbagi untuk swakelola Rp197 miliar dan pihak ketiga 167 miliar,” ujarnya.

“Rp 195 miliar itu untuk pembangunan fisik, makan minum dan pengadaan ATK, sementara 167 miliar itu untuk pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.

Dana Rp363 miliar itu bersumber dari DAK, DAU, dana hibah Pemprov maupun pusat dan PAD. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved