Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Randis Pejabat Jeneponto

BPKAD 'Pusing' Tagih Randis-Rumdis Mantan Pejabat di Jeneponto: 1 Mobil Dibawa Kabur ke Kendari

Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang pusing atas ulah beberapa mantan pejabat maupun pensiunan. .

|
kolase Tribun Timur
Kolase kantor DPRD Jeneponto, Rumah Dinas dan ilustrasi kendaraan dinas. 

"Sang sopir sempat menyampaikan kepada saya langsung bahwa yang di atas mobil itu Wakil Bupati Jeneponto," katanya

Menurut, sang sopir alasan menggunakan plat gantung untuk menghindari unjuk rasa yang biasanya menghadang kendaraan plat merah.

Karena melanggar, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang kepada pengendara tersebut.

Pengendara mobil tersebut diduga melanggar pasal 280 no 22 tahun 2009 UU lalu lintas.

"Tetap kena tilang dan kami berikan surat tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas," tegas Hamsal.

Ia pun mengimbau pengadara motor ataupun mobil tidak memakai plat gantung dan menaati aturan berlaku. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved