Randis Pejabat Jeneponto
BPKAD 'Pusing' Tagih Randis-Rumdis Mantan Pejabat di Jeneponto: 1 Mobil Dibawa Kabur ke Kendari
Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang pusing atas ulah beberapa mantan pejabat maupun pensiunan. .
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang pusing atas ulah beberapa mantan pejabat maupun pensiunan.
Meski tak lagi menjabat, banyak yang tak mengembalikan kendaraan dinas maupu rumah dinas.
"Sudah berkali-kali ditagih, disurati. Bahkan sampai eksekusi tetapi tetap tak mak keluar dari rumah dinas," kata Badaintang, Senin (18/3/2024).
14 Rumdis Masih Dihuni Pensiunan Pejabat
Badaintang menyebut, tercatat 14 unit Rumah Dinas masih dihuni pensiunan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.
"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.
Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.
Baca juga: 14 Randis dan 14 Rumdis di Jeneponto Tak Dikembalikan Pensiunan/Mantan Pejabat, Emang Boleh?
Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.
"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.
Mirisnya kata Badaintang, mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair yang kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.
"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.
Di Jl Pelita, satu aset rumah dinas milik Pemda Jeneponto kini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.
Dulunya, rumah tersebut di pinjam pakaikan ke salah satu lembaga sebelum akhirnya ditinggal.
"Dia sendiri masuk itu tanpa izin, napake lagi jual-jualan, saya sudah surati itu (Kiwal) suruh keluar," pungkasnya.
14 Randis Pejabat Juga Belum Dikembalikan
Selain Rumah Dinas, 14 kendaraan dinas (randis) dipinjamkan pada pejabat juga belum dikembalikan.
"Ada sekitar 14 mobil, ada 11 orang saya surati, dua orang merespon dan satu sudah ditarik," kata Badaintang kepada Tribun-timur.com.
Ia mengungkapkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa diantaranya bahkan memiliki dua randis.
Disebutkan, salah seorang pensiunan pejabat membawa kabur aset daerah itu ke luar kota.
"Saya sudah surati juga, saya tidak tahu sejak kapan dia ke Kendari, tapi ada pemberitaan dari keluarganya tapi katanya ada di Kendari," ucapnya.
Mobil harga tertinggi kata Badaintang, adalah randis yang dipinjamkan ke mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula atau Karaeng Gassing.
"Yang paling mahal itu mobil Pajero Sport Dakar sampai sekarang belum dikembalikan Karaeng Gassing (Muh Kasmin Makkamula)," terangnya.
Pendataan randis sudah berlangsung sejak 2017 dan telah dilakukan penyuratan hingga berulang kali.
Hanya saja, kebanyakan purna pejabat malah tebal muka dan tetap cuek.
"Pendataannya sejak tahun 2019, ada tahun 2017 sampai sekarang, ada juga mobil camat dari tahun 2000-an (belum dikembalikan)," urainya.
Sementara itu, mobil dinas mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir sempat viral menggunakan plat gantung beberapa waktu lalu tengah dalam proses lelang.
Mobil tersebut adalah jenis Fortuner putih ditilang oleh Polantas Polres Gowa.
"Sementara ini lelangnya saya sudah kirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," pungkasnya.
Baca juga: 14 Rumah Dinas di Jeneponto Masih Dihuni Pensiunan Pejabat,Disurati Berkali-kali Tetap Ogah Keluar
Pakai Plat Palsu, Mobil Mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir Ditilang di Gowa
Viral mobil mantan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir ditilang Satlantas Polres Gowa.
Mobil tersebut ditilang karena memakai plat gantung atau plat palsu saat melintas di Jl Hos Cokroaminoto, Kabupaten Gowa.
Dari informasi beredar, Paris Yasir berada di mobil bersama sopirnya.
Belakangan diketahui, mobil tersebut merupakan mobil dinas.
Padahal masa jabatan Paris Yasir sudah habis.
Ia sudah tidak menjabat sebagai Wakil Bupati Jeneponto
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa, Ipda Hamsal membenarkan hal tersebut.
Ipda Hamsal menjelaskan kejadian itu di Jl Hos Cokroaminoto, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 10.30 Wita.
Kala itu, Satlantas Polres Gowa tengah melaksanakan mobile hunting.
"Menemukan salah satu kendaraan Fortuner putih dicurigai menggunakan plat gantung," katanya di Posko Lantas Polres Gowa, Rabu (7/2/2024)
Lanjutnya, mobil tersebut dihentikan polisi.
Lalu memeriksa surat-surat kendaraannya.
"Ternyata STNK dengan nopol yang terpasang berbeda," ucapnya
Polisi pun meminta sopir turun dari kendaraannya.
"Sang sopir sempat menyampaikan kepada saya langsung bahwa yang di atas mobil itu Wakil Bupati Jeneponto," katanya
Menurut, sang sopir alasan menggunakan plat gantung untuk menghindari unjuk rasa yang biasanya menghadang kendaraan plat merah.
Karena melanggar, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang kepada pengendara tersebut.
Pengendara mobil tersebut diduga melanggar pasal 280 no 22 tahun 2009 UU lalu lintas.
"Tetap kena tilang dan kami berikan surat tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas," tegas Hamsal.
Ia pun mengimbau pengadara motor ataupun mobil tidak memakai plat gantung dan menaati aturan berlaku. (*)
Drama Randis-Rumdis Jeneponto Belum Berakhir, Pj Bupati Junaedi Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Pj Bupati Jeneponto Pakai Mobil Rental, Junaedi Bakri: Pertama di Indonesia, Baru Ada Bupati Rental |
![]() |
---|
14 Mantan Pejabat Jeneponto Tak Kembalikan Randis, Pj Bupati Terpaksa Pakai Mobil Rental saat Dinas |
![]() |
---|
Tegas! BPKAD Jeneponto Segera Tertibkan Rumdis-Randis Pejabat Pensiun, Satpol PP: Kami Siap Bantu |
![]() |
---|
Sosok Karaeng Gassing Mantan Ketua DPRD Jeneponto Belum Kembalikan Randis Seharga Rp630,9 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.