Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Randis Pejabat Jeneponto

BPKAD 'Pusing' Tagih Randis-Rumdis Mantan Pejabat di Jeneponto: 1 Mobil Dibawa Kabur ke Kendari

Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang pusing atas ulah beberapa mantan pejabat maupun pensiunan. .

|
kolase Tribun Timur
Kolase kantor DPRD Jeneponto, Rumah Dinas dan ilustrasi kendaraan dinas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang pusing atas ulah beberapa mantan pejabat maupun pensiunan. 

Meski tak lagi menjabat, banyak yang tak mengembalikan kendaraan dinas maupu rumah dinas

"Sudah berkali-kali ditagih, disurati. Bahkan sampai eksekusi tetapi tetap tak mak keluar dari rumah dinas," kata Badaintang, Senin (18/3/2024).

14 Rumdis Masih Dihuni Pensiunan Pejabat

Badaintang menyebut, tercatat 14 unit Rumah Dinas masih dihuni pensiunan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.

"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.

Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.

Baca juga: 14 Randis dan 14 Rumdis di Jeneponto Tak Dikembalikan Pensiunan/Mantan Pejabat, Emang Boleh?

Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.

"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.

Mirisnya kata Badaintang, mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair yang kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.

"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.

Di Jl Pelita, satu aset rumah dinas milik Pemda Jeneponto kini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.

Dulunya, rumah tersebut di pinjam pakaikan ke salah satu lembaga sebelum akhirnya ditinggal.

"Dia sendiri masuk itu tanpa izin, napake lagi jual-jualan, saya sudah surati itu (Kiwal) suruh keluar," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved