Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alumnus Unhas Jadi Saksi Capres 01 Anies Baswedan-Muhaimin di KPU RI

Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar Junaidi La Dalle belakangan ini menjadi sorotan..

kolase Tribun Timur
Kolase Alumnus Unhas  Junaidi La Dalle dan Capres Anies Baswedan 

Iwan memastikan tim hukum ini sudah sangat siap untuk mengajukan gugatan Pilpres di MK.

Dia menyebut mereka telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," ucap dia.

"Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," tandasnya.

Ketua Tim Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di MK.

Yusril mengatakan sejumlah pengacara tersebut berasal dari kalangan profesional dan beberapa di antaranya usulan partai pendukung Prabowo-Gibran.

"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Pihaknya sudah menyiapkan draf surat kuasa untuk disampaikan ke Prabowo-Gibran agar ditandatangani.

"Draf surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk di tandatangani," ujar Yusril. 

Anies-Muhaimin

Tim Kampanye Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN menyiapkan 1000 pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Sementara itu Paslon nomor urut 2 di Pilpres 2024 Prabowo-Gibran siap melawan 1000 pengacara AMIN ini dengan memasang 35 advokat pada gugatan yang sama.

Di antara 35 pengacara Prabowo-Gibran tersebut ada nama-nama tenar termasuk mantan Napi Koruptor OC Kaligis.

Selain itu, Tim Prabowo-Gibran juga mengajak Otto Hasibuan yang juga dikenal sebagai pengacara Jessica Wongso pada kasus Kopi Sianida Mirna.

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) telah menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK.

Pengajuan gugatan tersebut direncanakan akan dilakukan pada waktu yang tepat. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, saat dihubungi oleh Tribunnews.com pada Kamis (14/3/2024).
 
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ungkap Iwan.

Iwan memastikan bahwa Tim Hukum AMIN saat ini telah sangat siap untuk mengajukan gugatan Pilpres di MK.

Dia menyatakan bahwa Tim Hukum AMIN telah mengumpulkan data dan bukti terkait kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
 
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," ucap dia.

"Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," tandasnya.

Ganjar-Mahfud

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD tak gentar hadapi 35 pengacar Prabowo-Gibran saat menghadapi sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud MD menyampaikan, Ganjar Pranowo dan juga dirinya juga sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk bertarung di MK.

Jauh hari sebelumnya, Ganjar - Mahfud sudah siap hadapi kelompok Prabowo di MK.

"Kita juga sudah menyiapkan," kata Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024). 

Mahfud mengeklaim, ada banyak pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim hukum yang akan bertarung di MK. 

"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut," pungkas Eks Menkopolhukam itu.

35 Pengacara Siap Bela Prabowo Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Sementara itu, Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka akan dibela sekitar 35 pengacara dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan pakar hukum sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Yusril mengatakan, sejumlah pengacara tersebut berasal dari kalangan profesional dan beberapa di antaranya usulan partai pendukung Prabowo-Gibran.

"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril di lokasi.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil Pemilu pada 20 Maret 2024. 

"Setelah diumumkan (KPU), suara resmi itu kan ada surat keputusan KPU. Surat keputusan KPU itulah yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril.

Yusril menjelaskan, pemohon pembatalan hasil Pemilu bisa diajukan ke MK dalam kurun waktu 3 hari setelah 20 Maret.

"Jadi tanggal 23 itu permohonan itu sudah harus masuk dan kalau hasilnya tetap seperti sekarang ini kan Prabowo-Gibran kan sebagai pemenang, anggap lah seperti itu," ucapnya.

Sementara pihak penggugat, kata dia, adalah pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

"Kalau misalnya bisa mengajukan permohonan pembatalan hanya pihak yang kalah. Kan dalam hal ini Pak Ganjar dan Pak Anies," ungkap Yusril.

Hanya saja, Yusril mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui apakah Ganjar dan Anies akan bergabung untuk mengajukan permohonan sengketa. 

Dia menambahkan, dirinya sudah menyiapkan draf surat kuasa untuk disampaikan ke Prabowo-Gibran agar ditandatangani.

"Draf surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk di tandatangani," imbuh Yusril. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved