Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alumnus Unhas Jadi Saksi Capres 01 Anies Baswedan-Muhaimin di KPU RI

Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar Junaidi La Dalle belakangan ini menjadi sorotan..

kolase Tribun Timur
Kolase Alumnus Unhas  Junaidi La Dalle dan Capres Anies Baswedan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar Junaidi La Dalle belakangan ini menjadi sorotan.

Junaidi La Dalle menjadi saksi pasangan capres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di KPU RI.

Di momen Pilpres Februari lalu, Putra Sulsel ini termasuk saksi kritis di forum rekap tingkat Nasional.

Ia aktif menyampaikan masalah atau kecurangan selama Pemilu 2024.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilpres Wajo: Prabowo-Gibran 134.646, Anies-Muhaimin 95.929, Ganjar-Mahfud 6.120

Khususnya masalah Pilpres 2024 yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sang Putra Sulsel ini lah yang mengungkapkan laporan tim saksi AMIN soal absen hilang di TPS 39 Kelurahan Paropo di Kota Makassar.

"Sebelum lanjut, informasi saksi kami di Sulsel, ada kejadian tidak ditemukannya daftar hadir di TPS 39 Kelurahan Paropo," kata Junaidi La Dalle dalam forum.

"Bisa dibunyikan di forum ini sebagai update kepada saksi baik pilpres atau pileg. Bagaimana penyelasaikan dari bawaslu sendiri," kata Junaidi.

Junaidi menilai, daftar hadir yang sejatinya menjadi acuan dalam pemungutan suara tercecer.

"Atau bisa dikatakan hilang, dan ini sudah menjadi catatan kejadian khusus di rekap tingkat Provinsi namun sampai pada rekap tingkat nasional persoalan ini belum terselesaikan sehingga saksi paslon 01 menjadikan ini sebagai catatan kejadian khusus direkap tingkat nasional," kata Junaidi.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan jumlah surat suara diterima penyelenggara.

Baik itu di PPWP, DPR RI dan DPD.

Junaidi menilai, jumlah surat suara tidak singkron antara PPWP, DPR RI, dan DPD RI.

"Karena menggunakan basis DPT yang sama seharusnya jumlah surat suara tersebut singkron dan tidak berbeda," kata Junaidi.

Komisioner KPU Sulsel Upi Hastati pun menanggapi hal ini.

Ia menegaskan, semua sudah terekam dengan baik.

"Semua terekam dengan baik dan disaksikan semua pihak," kata Upi Hastati dalam forum.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat, Junaidi berkomitmen mengawal hasil pemilu sampai selesai.

"Saya diberi amanah atau diberi mandat oleh Timnas untuk mengawal setiap masalah yang terjadi dan menyuarakannya di KPU RI saat rapat pleno terbuka di Jakarta," kata Junaidi.

Konsen di Isu Kesejahteraan Masyarakat

Sebelumnya, Junaidi La Dalle tercatat sebagai aktivis yang konsen di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia sangat aktif dan peduli soal isu kesejahteraan masyarakat.

Junaidi dikenal sebagai pemuda yang loyal dan royal.

Kariernya terbilang moncer karena dianggap amanah jika diberi tanggungjawab.

"Kami ini lahir dari keterbatasan. Perihnya hidup dari kecil sudah kami rasakan dan alhamdulillah bisa lalui, intinya jika mau berusaha dan menjaga kepercayaan Insyaa Allah selalu ada jalan," kata Junaidi.

Ia berpendapat bisa sampai di posisi Timnas karena menjaga setiap amanah dan berusaha menyelesaikan hal-hal teknis yang kelihatannya kecil tapi berdampak.

"Ya, kami selalu berpandangan bahwa perubahan itu dimulai dari menyelesaikan hal kecil, misalnya memastikan tim terjamin makannya tepat waktu, itu kelihatannya kecil tapi sangat elementer dan berpengaruh pada kerja-kerja besar berikutnya, ini tidak sekedar selesai di wacana tapi harus segera terealisai," ungkap Junaidi La Dalle sambil melempar senyum ke awak media.

Sengketa Pilpres 2024: Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud Sudah Siap

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies-Muhaimin berpotensi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Demikian juga pasangan Ganjar-Mahfud.

Terkait hal itu, tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah menyiapkan segala kemungkinannya.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah menyiapkan 35 pengacara.

Itu untuk hadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang akan diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di MK.

Menurut peraturan perundang-undangan, gugatan hasil pilpres dapat dilayangkan ke MK tiga hari setelah rekapitulasi suara tingkat nasional ditetapkan.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum RI masih melakukan proses rekapitulasi suara di tingkat nasional.

Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024 atau 20 Maret 2024.

Kini para tim sukses para capres dan cawapres mulai menyiapkan para pengacara handal yang akan membela jagoannya bersidang di MK.

Sebanyak 100 pengacara tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

"Kita memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2024) malam.

Hanya saja, Todung tak mengungkapkan nama-nama dari 100 pengacara yang membela Ganjar-Mahfud.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini juga tak menjawab apakah mereka berasal dari kalangan profesional.

Todung menyampaikan ini merespons kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang telah menyiapkan 35 pengacara.

Sementara itu, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menggugat hasil Pilpres di MK.

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan pengajuan gugatannya akan dilakukan di waktu yang tepat.

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Iwan kepada Tribunnews.com, Kamis.

Iwan memastikan tim hukum ini sudah sangat siap untuk mengajukan gugatan Pilpres di MK.

Dia menyebut mereka telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," ucap dia.

"Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," tandasnya.

Ketua Tim Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di MK.

Yusril mengatakan sejumlah pengacara tersebut berasal dari kalangan profesional dan beberapa di antaranya usulan partai pendukung Prabowo-Gibran.

"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Pihaknya sudah menyiapkan draf surat kuasa untuk disampaikan ke Prabowo-Gibran agar ditandatangani.

"Draf surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk di tandatangani," ujar Yusril. 

Anies-Muhaimin

Tim Kampanye Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN menyiapkan 1000 pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Sementara itu Paslon nomor urut 2 di Pilpres 2024 Prabowo-Gibran siap melawan 1000 pengacara AMIN ini dengan memasang 35 advokat pada gugatan yang sama.

Di antara 35 pengacara Prabowo-Gibran tersebut ada nama-nama tenar termasuk mantan Napi Koruptor OC Kaligis.

Selain itu, Tim Prabowo-Gibran juga mengajak Otto Hasibuan yang juga dikenal sebagai pengacara Jessica Wongso pada kasus Kopi Sianida Mirna.

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) telah menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK.

Pengajuan gugatan tersebut direncanakan akan dilakukan pada waktu yang tepat. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, saat dihubungi oleh Tribunnews.com pada Kamis (14/3/2024).
 
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ungkap Iwan.

Iwan memastikan bahwa Tim Hukum AMIN saat ini telah sangat siap untuk mengajukan gugatan Pilpres di MK.

Dia menyatakan bahwa Tim Hukum AMIN telah mengumpulkan data dan bukti terkait kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
 
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," ucap dia.

"Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," tandasnya.

Ganjar-Mahfud

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD tak gentar hadapi 35 pengacar Prabowo-Gibran saat menghadapi sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud MD menyampaikan, Ganjar Pranowo dan juga dirinya juga sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk bertarung di MK.

Jauh hari sebelumnya, Ganjar - Mahfud sudah siap hadapi kelompok Prabowo di MK.

"Kita juga sudah menyiapkan," kata Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024). 

Mahfud mengeklaim, ada banyak pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim hukum yang akan bertarung di MK. 

"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut," pungkas Eks Menkopolhukam itu.

35 Pengacara Siap Bela Prabowo Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Sementara itu, Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka akan dibela sekitar 35 pengacara dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan pakar hukum sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Yusril mengatakan, sejumlah pengacara tersebut berasal dari kalangan profesional dan beberapa di antaranya usulan partai pendukung Prabowo-Gibran.

"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril di lokasi.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil Pemilu pada 20 Maret 2024. 

"Setelah diumumkan (KPU), suara resmi itu kan ada surat keputusan KPU. Surat keputusan KPU itulah yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril.

Yusril menjelaskan, pemohon pembatalan hasil Pemilu bisa diajukan ke MK dalam kurun waktu 3 hari setelah 20 Maret.

"Jadi tanggal 23 itu permohonan itu sudah harus masuk dan kalau hasilnya tetap seperti sekarang ini kan Prabowo-Gibran kan sebagai pemenang, anggap lah seperti itu," ucapnya.

Sementara pihak penggugat, kata dia, adalah pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

"Kalau misalnya bisa mengajukan permohonan pembatalan hanya pihak yang kalah. Kan dalam hal ini Pak Ganjar dan Pak Anies," ungkap Yusril.

Hanya saja, Yusril mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui apakah Ganjar dan Anies akan bergabung untuk mengajukan permohonan sengketa. 

Dia menambahkan, dirinya sudah menyiapkan draf surat kuasa untuk disampaikan ke Prabowo-Gibran agar ditandatangani.

"Draf surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk di tandatangani," imbuh Yusril. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved