Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

Jam Kerja Berkurang Selama Ramadhan, ASN Pemkab Bone Diminta Tetap Kerja Maksimal

Kepala Bagian Organisasi (Setda) Kabupaten Bone, Andi Kumala Dewi mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran penyesuaisn jam kerja untuk ASN. 

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kantor Bupati Bone di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNBONE.COM, BONE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone selama bulan puasa menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kepala Bagian Organisasi (Setda) Kabupaten Bone, Andi Kumala Dewi mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran penyesuaisn jam kerja untuk ASN

"Saat hari biasa ASN masuk pukul 08.00 Wita, dan pulang pukul 16.30 Wita. Tapi selama bulan puasa, ASN masuk pada pukulpukul 08.00 Wita dan pulang pada pukul 15.00 Wita " ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Tribun Timur, Selasa (12/03/2024). 

Ia mengatakan selama bulan puasa, ASN pulang lebih cepat dari hari biasa. Bahkan berkurang 5 jam dibanding hari biasanya. 

"Kan biasanya 37,5 jam dalam seminggu, dan termasuk jam istirahat. Sedangkan di Bulan Ramadhan 32,5 jam. Jadi terdapat pengurangan waktu 5 jam dalam seminggu" ujarnya. 

Ia meminta kepada ASN lingkup Pemkab Bone meski jam kerja berubah, tapi harus tetap memaksimalkan jam kerja. 

Termasuk memberikan pelayanan prima kepada masyakarat Kabupaten Bone yang sementara mengurus keperluan mereka. 

Kita minta tetap optimal dalam bekerja, seperti hari biasanya. Ini hanya persoalan penyesuaian jam kerja" ujarnya. 

Selain itu, penyesuaian jam kerja akan dibagi kedalam dua model. 

Yakni perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan jam kerja 5 hari, dan ada juga yang 6 hari. 

"Unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung menerapkan 6 hari kerja seperti RSUD, Puskesmas, dan sekolah-sekolah. Sedangkan untuk unit kerja yang melaksanakan 5 hari ialah setda, dinas, dan kecamatan" ujarnya. 

Ia juga menambahkan selama bulan ramadhan, apel pagi akan ditiadakan. Dan abesensi diberlakukan menyesuaikan jam kerja selama bulan puasa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved