Sadap Tersangka
5 Jam Diperiksa di Polrestabes Makassar, Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Ngotot Tak Money Politic
Sadap diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus money politic dalam konteks masa kampanye Pemilu 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk sedekah yang selalu dilakukannya, bukan upaya money politik.
Pendukung pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka ini menegaskan, tidak ada alat peraga kampanye (APK) atau ajakan untuk memilihnya dalam kegiatan tersebut.
Sadap, nama sapaannya, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (3/2/2024) malam.
"Yang menilai bahwa itu pelanggaran kan belum tentu tahu, cuma kulitnya saja. Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan. Saya tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan saya juga tidak sampaikan bahwa pilih saya," kata Sadap kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Dalam kegiatan bagi-bagi uang, ia memperingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh money politik.
Sebab, hal itu bertentangan dengan undang-undang pemilu dan merupakan dosa besar yang dilarang oleh agama. (*)
Sadap tersangka
Polrestabes Makassar
Makassar
Caleg DPR RI
Demokrat
Syarifuddin Daeng Punna
Running News
TribunBreakingNews
Jadi Tersangka Gegara Terciduk Politik Uang, Sadap: Saya Bukan Maling Teriak Maling |
![]() |
---|
Tersangka Usai Viral Bagi-bagi Uang ke Warga, Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Tak Ditahan |
![]() |
---|
Sadap Pendukung Prabowo Ngotot Tak Salah Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus ‘Money Politic’ |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Syarifudin Daeng Punna alias Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Tersangka |
![]() |
---|
Terbukti Bagi-bagi Uang saat Kampanye, Caleg Demokrat SADAP Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.