Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituduh Terlibat Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Barru, Kabid Kesmas 'Menyerang' Balik

Ia membantah pernah menyampaikan ke staf jika ada pemotongan perjalanan dinas 10 persen oleh bendahara.

Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Shutterstock
Ilustrasi uang. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Barru, Ichwaniar Idris mengklarifikasi atas adanya tudingan adanya pemotongan anggaran perjalanan dinas. 

Kemudian terkait pertemuan di Makassar yang menyebutkan ada 99 orang jatahnya dipotong.

"Apanya yang dipotong. Karena ke-99 peserta tersebut semuanya dari puskesmas," kata dia.

Sementara puskesmas pakai biaya perjalanan sendiri masing-masing.

Sehingga hal itu adalah urusannya kepala puskesmas.

"Dan tidak ada kita siapkan uang terkait hal itu. Dimana juga kita mau ambilkan uang, dan bagaimana juga caranya untuk memangkas anggarannya, ada di puskesmas masing-masing," ujar dia.

Selanjutnya terkait anggapan,  sudah 15 tahun ia menjabat kepala bidang tapi tidak ada yang berani untuk menggantikan.

"Apalah saya ini. Yang berhak menetukan saya untuk menjadi kepala bidang adalah bapak bupati, bukan saya," ujarnya.

Ia mengku baru sembilan tahun menjadi kepala bidang, sejak 2015.

Sebelum Kabid, Niar menjabat sebagai kepala puskesmas.

"Kemudian terkait anggapan ketakutan anak magang kepada saya karena khawatir dipecat atau mutasi. Apalah pangkatku ini mau pecat dan mutasi mereka. Kepala dinas saja tidak bisa langsung pecat ASN di Dinkes," kata dia.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bupati yang memiliki kewenangan mutasi.

"Apalagi saya yang hanya kepala bidang, dimana korelasinya saya bisa memutasi hingga memecat. Kan mengada-ada saja itu dia. Itu fitnah semua. Yang jelasnya tidak ada hal seperti itu terjadi," kata dia.

Kemudian terkait honor empat hari, yang dihitung hanya sehari.

Ia juga pertanyakan honor yang dimaksud Apriyani.

"Honor apa, honor narasumber. Emangnya itu narasumber mau terima kalau tidak sesuai hitungannya. Karena kita memanggil narasumber ada perjanjian sebelumnya," ujar dia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved