Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituduh Terlibat Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Barru, Kabid Kesmas 'Menyerang' Balik

Ia membantah pernah menyampaikan ke staf jika ada pemotongan perjalanan dinas 10 persen oleh bendahara.

Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Shutterstock
Ilustrasi uang. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Barru, Ichwaniar Idris mengklarifikasi atas adanya tudingan adanya pemotongan anggaran perjalanan dinas. 

Niar klaim tidak memegang uang perjalanan dinas.

"Tidak melalui saya (uang perjalanan dinas). Sedangkan uang perjalanan dinasku saja diserahkan langsung dari bendahara," jelasnya.

Soal anak magang yang hanya menerima uang perjalanan dinasnya Rp 30 ribu saja, Niar juga menjelaskannya.

Pemberian uang untuk anak magang sudah sesuai Dana Alokasi Khusus (DAK) kementerian.

"Hal itu ada aturannya yang pembiayaannya dari DAK kementrian. Karena kita punya banyak kegiatan yang dibiayai oleh DAK," kata dia.

Berdasarkan aturan, tenaga non ASN untuk perjalaanan dinas di dalam daerah Barru, hanya bisa dibayarkan Rp 30 ribu saja.

Sementara untuk ASN-nya, berlaku sesuai aturan keuangan seperti di zona 1 Rp 100 ribu, zona 2 Rp 150 ribu.

"Kalau ada yang beranggapan uang perjalanan dinas Rp580 ribu kemudian ditandatangani dan hanya Rp 30 ribu saja yang dikasi, itu fitnah," bebernya.

"Bahkan di beberapa kegiatan yang saya adakan, seperti di Mallusetasi untuk SPPD ASN sekitar Rp100 ribuan, dan anak magang tetap Rp30 ribu. Karena memang aturannya yang begitu," ujar dia.

Meski dijatah Rp30 ribu, namun Dinkes tetap memberikan penghasilan lebih.

Tenaga magang diberi Rp50 ribu.

"Tapi karena kita menganggap anak magang kasihan, karena disuruh ke sana ke mari, mengetik, edarkan undangan dan lain sebagainya, akhirnya kita tambah SPPD-nya," kata dia.

SPPD tambahan untuk magang diambil dari milik PNS.

"Kita tambah SPPD mereka dari SPPD yang kita terima. Ketimpangannya cukup jauh dan kita kasihan melihat mereka," ungakapnya.

"Sehingga kita tambahkan lagi Rp20 ribu untuk anak magang, dari yang sebelumnya Rp30 ribu. Jadi Rp 50 ribu totalnya. Itu diambilkan dari SPPD yang kita dapat," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved