Peran Ahmad Sahroni Bendum Nasdem Dalam Kasus Syahrul YL? Hari Ini Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
Crazy rich Tanjung Periok tersebut diperiksa soal pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bendahara Umum Partai Partai NasDem, Ahmad Sahroni harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahmad Sahroni dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang.
Crazy rich Tanjung Periok tersebut diperiksa soal pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR itu dan Syahrul eks Gubernur Sulsel adalah kolega di Nasdem.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Sahroni," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, " Jumat (8/3/2024).
Selain Sahroni, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa pejabat di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hotman Fajar Simanjuntak.
Seperti halnya Sahroni, Hotman Fajar Simanjuntak juga bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang SYL.
Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Ahmad Sahroni dan Hotman Fajar Simanjuntak.
Namun, dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik sedang mendalami aliran uang dari pemerasan dan gratifikasi yang diduga diterima SYL.
Dalam surat dakwaan SYL, jaksa membeberkan aliran uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diterima SYL.
Jaksa menyebut SYL menggunakan uang hasil pemerasan terhadap bawahannya di Kementan dan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar untuk kepentingan keluarga, umrah, hingga setoran ke Partai NasDem.
Hal itu dibeberkan jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan terhadap SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2024).
SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Perbuatan itu dilakukan SYL bersama dua anak buahnya, yakni mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Jaksa membeberkan, uang sebesar Rp938,9 juta yang bersumber dari Setjen dan BPPSDMP Kementan dipergunakan untuk kepentingan istri SYL.
| Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan KPK Hari ini |
|
|---|
| Sosok SF Hariyanto Wakil Gubernur Riau Terancam Diperiksa KPK Usai OTT Gubernur |
|
|---|
| Reaksi PKB Setelah Gubernur Riau Ditangkap KPK, Singgung Pejabat Lain |
|
|---|
| Karier Politik Gubernur Riau Abdul Wahid, Baru 8 Bulan Menjabat Sudah Ditangkap KPK |
|
|---|
| Sepak Terjang Abdul Wahid Gubernur Riau, Bulan Lalu Terbitkan Larangan Gratifikasi, Kini Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.