DKPP Sidang Anggota KPU Pangkep Saiful Mujib di Makassar, Benarkah karena Pemalsuan Dokumen?
Saiful Mujib diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen scan Berita Acara (BA) verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan anggota partai politik.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Suasana Sidang dugaan pelanggaran pemilu di Kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (8/3/2024).
"Itu kami selama ini berpedoman pada berita acara DKPP. Setelah ini kami akan rapat, ada dua kemungkinan," kata dia.
Dikatakan, kalau pimpinan DKPP RI memandang sidang ini sudah cukup, maka akan dilanjutkan dengan pengusungan draf keputusan yang dibacakan.
"Tetapi ada juga fakta dalam beberapa perkara ternyata perlu dilakukan sidang lagi. Maka akan dibuka sidang lagi," tambahnya.
"Sementara untuk hari ini kami di majelis memutuskan untuk sidang ini sudah cukup. Nanti kami akan melaporkan dalam rapat internal," tandasnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Manuver KPU RI |
![]() |
---|
Pemkot Makassar-KPU Kolaborasi Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih |
![]() |
---|
Bawaslu RI Tak Ikut Polemik Dokumen Capres, Puadi: Saya Cut dengan Itu |
![]() |
---|
Profil Ketua KPU Mochammad Afifuddin Disorot Netizen Karena Aturan Rahasiakan Ijazah Capres Cawapres |
![]() |
---|
Sosok Mochammad Afifuddin Ketua KPU Disorot Karena Aturan Rahasiakan Ijazah Capres Cawapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.