Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Gus Samsuddin Senang Dipenjara Gegara Konten Bertukar Istri Jaminan Surga, Ngaku Ikhlas

Gus Samsudin menjadi tersangka dalam kasus video boleh bertukar istri jaminan surga.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Tampang Gus Samsudin pakai baju tahanan dan sendal jepit, senyum-senyum saat digiring petugas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengakuan mengejutkan Gus Samsudin setelah viral gegara konten tukar istri.

Gus Samsudin kini jadi tersangka tapi merasa senang di penjara.

Gus Samsudin menjadi tersangka dalam kasus video boleh bertukar istri jaminan surga.

Videonya viral di media sosial dan menuai pergunjingan.

Polisi yang mengusut kasus tersebut menemukan unsur pidana hingga Gus Samsudin pun ditahan Polda Jawa Timur.

 Saat diwawancara awak media, Gus Samsudin menganggap, ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.

Gus Samsudin mengaku ikhlas kini dirinya meringkuk di balik jeruji besi.

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," kata Gus Samsudin.

Saat ditanya alasannya senang dipenjara, Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.

Saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya, Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya.

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.

Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (1/3/2024).

Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun, karena diduga terlibat sebagai otak pembuatan konten video yang viral tersebut.

Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni  FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved