Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Diungkap Jusuf Kalla Hak Angket Bakal Untungkan Prabowo-Gibran, Alasannya!

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menekankan bahwa hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto (kanan) dan Jusuf Kalla (kiri). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka akan mengambil keuntungan jika Hak Angket digulirkan.

Keuntungan bagi Prabowo-Gibran atas hak angket ini diungkap secara tersirat Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menekankan bahwa hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah hal yang baik dan bermanfaat bagi pemerintahan berikutnya.

JK, sapaan akrab Kalla, menilai pemerintahan berikutnya akan berjalan dengan mulus jika hak angket digulirkan karena tuduhan kecurangan pada Pemilu 2024 sudah diklarifikasi.
 
"Negeri ini, pemerintahan yang akan datang akan mulus, siapapun memerintah akan mulus setelah diklarifikasi semuanya. Kalau enggak, nanti curiga terus," kata JK di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (6/3/2024), dilansir dari kompas.com.

Jusuf Kalla menjelaskan bahwa hak angket merupakan implementasi dari tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengawasi pemerintah, khususnya terkait dugaan kecurangan pemilu.

Baca juga: Timnas AMIN Curiga! Diagram Sirekap KPU Tiba-tiba Hilang : Jangan Bikin Masyarakat Bingung

Menurutnya, hak angket akan menjadi forum bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan pemilu yang selama ini dituduhkan.

"Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya, sehingga (menjawab) tanda tanya masyarakat, kekhawatiran masyarakat, ataupun kecurigaan masyarakat," ujar JK.

Bekas ketua umum Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa hak angket tidak akan mempengaruhi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kan hak angket itu bertanya menyelidiki ke pemerintah, soal pemilu itu ke MK, di MK," kata dia.

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, untuk menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah terbukti.

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024), anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.

Namun, interupsi itu tidak direspons oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved