Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Diungkap Jusuf Kalla Hak Angket Bakal Untungkan Prabowo-Gibran, Alasannya!

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menekankan bahwa hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto (kanan) dan Jusuf Kalla (kiri). 

Hak angket ini pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket.

Partai politik pengusung AMIN yang berada di parlemen adalah Partai Nasdem, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.

PKS: DPR Harus merespon

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menyampaikan interupsi dengan meminta DPR menggulirkan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Menurutnya, hak angket itu bahkan disuarakan oleh sebagian masyarakat karena melihat sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024).

Aus menjelaskan bahwa tidak ada larangan DPR menggunakan hak angket tersebut.

Hak angket, jelasnya, dijamin konstitusi dan undang-undang.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," tutur politikus PKS ini.

Aus melanjutkan, apabila dalam hak angket tersebut terbukti ada kecurangan Pilpres 2024, bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada saat ini. 

"Jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," ujarnya.

PKB: Naif jika DPR Diam

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved