Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ricuh di KPU Sinjai

1 dari 7 Tersangka Kerusuhan di Kantor KPU Sinjai Merupakan Petugas KPPS, Dalangnya Anak Caleg

Polres Sinjai menemukan fakta baru dari tujuh tersangka kericuhan saat aksi unjuk rasa aliansi masyarakat simpatisan Kassi Buleng di depan Kantor KPU.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
Suasana kericuhan saat aksi demo Aliansi Masyarakat Simpatisan Kassi Buleng di depan Kantor KPU Sinjai, Sabtu (2/3/2024). 

Informasi dihimpun tribun,  FR adalah anak Nurfa Damayanti merupakan Caleg sekaligus anggota DPRD Sinjai partai Gerindra.

Nurfa merupakan istri dari Kepala Desa Kassi Buleng, Bahar.

Diketahui, Bahar dilaporkan ke Bawaslu Sinjai karena diduga mengintervensi KPPS TPS yang ada di Desa Kassi Buleng.

Bahar dilaporkan Caleg DPRD Sinjai partai Gerindra nomor urut 7, Fachruddin S Bintang.

Buntut laporan tersebut Bawaslu Sinjai mengeluarkan rekomendasi untuk perhitungan surat suara ulang TPS yang ada di Desa Kassi Buleng.

Proses perhitungan ulang dilakukan di Kantor KPU Sinjai.

Hal ini yang membuat massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat simpatisan kassi buleng.

Kedatangan massa itu ingin memberhentikan proses perhitungan surat suara ulang di Kantor KPU Sinjai.

Polres akhirnya menetapkan tujuh tersangka dari massa aksi unjuk rasa.

Ketujuh tersangka terbukti melakukan perbuatan menghasut, melakukan ancaman kekerasan dan akan menggunakan senjata tajam untuk kepentingan kekerasan.

Ketujuh tersangka tersebut yakni AE (38) AM (22) AK (36) MJ (25) RR (35) JD (43) dan KR (42).

Selain menetapkan tersangka, pihak Kepolisian juga mengamankan 10 senjata tajam dan 3 bom molotov.

Barang bukti tersebut diamankan di dua unit kendaraan roda empat yang digunakan massa.

Tersangka dikenakan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved