Ricuh di KPU Sinjai
1 dari 7 Tersangka Kerusuhan di Kantor KPU Sinjai Merupakan Petugas KPPS, Dalangnya Anak Caleg
Polres Sinjai menemukan fakta baru dari tujuh tersangka kericuhan saat aksi unjuk rasa aliansi masyarakat simpatisan Kassi Buleng di depan Kantor KPU.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Polres Sinjai menemukan fakta baru dari tujuh tersangka kericuhan saat aksi unjuk rasa aliansi masyarakat simpatisan Kassi Buleng di depan Kantor KPU Sinjai baru-baru ini.
Ketujuh tersangka tersebut yakni AE (38) AM (22) AK (36) MJ (25) RR (35) JD (43) dan KR (42).
Dari ketujuh tersangka ini, satu diantaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dia adalah KR (42).
KR bertugas sebagai KPPS di TPS ada di Desa Kassi Buleng.
“Betul dari tujuh tersangka, ada yang merupakan petugas KPPS,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Irvan Fachri, Selasa (5/3/2024).
KR dan keenam tersangka lainnya saat ini masih ditahan di Mapolres Sinjai.
• 10 Sajam dan 3 Bom Molotov Disita saat Aliansi Masyarakat Simpatisan Kassi Buleng Demo KPU Sinjai
• BREAKING NEWS: Demo Aliansi Masyarakat Simpatisan Kassi Buleng di Kantor KPU Sinjai Berujung Ricuh
Dalang Kericuhan
Polisi masih memburu dalang penyebab kerusuhan di Kantor KPU Sinjai.
Polres Sinjai memburu FR yang merupakan aktor intelektual lapangan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Kantor KPU Sinjai.
Aksi yang berujung ricuh itu dilakukan oleh aliansi masyarakat simpatisan kassi buleng pada Sabtu, (2/3/2024).
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, mengaku sudah mengantongi identitas FR.
“Dia tidak lain anak dari pejabat anggota DPRD Sinjai,” katanya.
AKBP Fery mengultimatum FR untuk segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
“Segera menyerahkan diri, kita akan terus melakukan pengejaran, dimanapun dan sampai kapanpun,” ujarnya.
Informasi dihimpun tribun, FR adalah anak Nurfa Damayanti merupakan Caleg sekaligus anggota DPRD Sinjai partai Gerindra.
Nurfa merupakan istri dari Kepala Desa Kassi Buleng, Bahar.
Diketahui, Bahar dilaporkan ke Bawaslu Sinjai karena diduga mengintervensi KPPS TPS yang ada di Desa Kassi Buleng.
Bahar dilaporkan Caleg DPRD Sinjai partai Gerindra nomor urut 7, Fachruddin S Bintang.
Buntut laporan tersebut Bawaslu Sinjai mengeluarkan rekomendasi untuk perhitungan surat suara ulang TPS yang ada di Desa Kassi Buleng.
Proses perhitungan ulang dilakukan di Kantor KPU Sinjai.
Hal ini yang membuat massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat simpatisan kassi buleng.
Kedatangan massa itu ingin memberhentikan proses perhitungan surat suara ulang di Kantor KPU Sinjai.
Polres akhirnya menetapkan tujuh tersangka dari massa aksi unjuk rasa.
Ketujuh tersangka terbukti melakukan perbuatan menghasut, melakukan ancaman kekerasan dan akan menggunakan senjata tajam untuk kepentingan kekerasan.
Ketujuh tersangka tersebut yakni AE (38) AM (22) AK (36) MJ (25) RR (35) JD (43) dan KR (42).
Selain menetapkan tersangka, pihak Kepolisian juga mengamankan 10 senjata tajam dan 3 bom molotov.
Barang bukti tersebut diamankan di dua unit kendaraan roda empat yang digunakan massa.
Tersangka dikenakan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)
Polisi Buru Aktor Pendemo di Kantor KPU Sinjai, Berinisial FF |
![]() |
---|
Identitas 7 Warga Sinjai Buat Onar di Kantor KPU, Kini Mendekam di Penjara Polres |
![]() |
---|
Kronologi Demo Ricuh di Kantor KPU Sinjai, 7 Terduga Provokator Ditangkap |
![]() |
---|
Sebelum Ricuh, Emak-emak Teriak Caleg dan Bawaslu Sekongkol |
![]() |
---|
10 Sajam dan 3 Bom Molotov Disita saat Aliansi Masyarakat Simpatisan Kassi Buleng Demo KPU Sinjai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.