Kasus Rudapaksa
Fakta Baru Anak Pejabat Pelaku Rudapaksa Mantan Ternyata Caleg Gowa Dapil I, Suara Sementara 437
Fakta baru terungkap UC (24) alias MYHS pelaku utama rudapaksa wanita NMY (26) dalam mobil dinas, di Kabupaten Gowa, Sulsel adalah caleg.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.
"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya
Usai menerima laporan polisi gerak cepat ke TKP.
Setibanya di TKP, polisi langsung meringkus ketiga pelaku tersebut.
Motif
Terungkap modus anak pejabat di Gowa rudapaksa mantan pacarnya inisial NMY (26).
Pelaku berjumlah tiga orang, dua diantaranya anak pejabat.
Mereka melancarkan aksi bejatnya di atas mobil dinas atau plat merah.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menyebut motif para pelaku melancarkan aksi bejatnya karena nafsu.
"Motifnya karena nafsu," katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).
Modusnya, pelaku mengajak korban bertemu karena mereka sudah saling kenal.
Apalagi, pelaku utama berinisial UC tersebut merupakan mantan pacar korban.
Terancam Penjara 12 Tahun
Atas perbuatannya, pelaku utama UC disangkakan pasal 285 subsider 289 KUHPidana.
Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan dua pelaku lainnya yang mencabuli korban disangkakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
2 Kali Ayah Tiri di Jeneponto Sulsel Rudapaksa Anak Sambung, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Luwu |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gowa Sulsel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Remaja di Luwu Sulsel Ditangkap, Rudapaksa Siswi di Sekretariat Paskibra Sekolah |
![]() |
---|
Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.