Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Real Count Pilpres 2024: AMIN Menang 1 Putaran, Fakta Sebenarnya Terungkap

Informasi yang beredar di media sosial menyampaikan AMIN menang Pilpres 2024 satu putaran.

|
Editor: Ansar
Cek Fakta
Beredar informasi soal hasil Real Count Pilpres 2024 yang unggulkan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN). 

Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara:

Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024

Penetapan Hasil Pemilu:

Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU koreksi suara hasil Pilpres

Data perolehan suara Pilpres 2024 dari 154.541 TPS dikoreksi dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

Hal ini karena terdapat data anomali.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari alam konferensi pers, Selasa (27/2/2024), mengatakan, data anomali yang dimaksud merupakan angka perolehan suara di Sirekap yang tidak sesuai dengan formulir C hasil.

KPU mengoreksi fata secara bertahap sejak 15 Februari 2024. Selain perolehan suara pilpres, pengoreksian juga dilakukan terhadap data dalam perolehan suara pileg nasional dan daerah di Sirekap.

KPU sebelumnya menjawab pertanyaan soal kesalahan pembacaan data dalam Sirekap.

Hal itu disebutkan karena sistem yang salah dalam membaca angka di formulir model C hasil yang diunggah.

Merespon hasil Pilpres, kubu Ganjar dan Mahfud MD kini getol mewacanakan hak angket karena menganggap terjadi kecurangan luar biasa dalam Pilpres.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, hak angket bisa terjadi.

Tetapi tidak akan mengubah hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Jimly, partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menolak hak angket itu.

“Tapi, kalau (kubu) 01 dan 03 kompak. Angket bisa terjadi tapi hasil akhirnya pasti tidak akan mengubah hasil pilpres (pemilihan presiden) menuju 20 Oktober (2024),” kata Jimly saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Namun, Jimly meminta agar para pihak yang menyampaikan aspirasi soal hak angket tidak dihalangi.

“Makanya santai dan terbuka saja. Jangan halangi aspirasi mereka di forum politik maupun forum hukum,” ujar Jimly.

Lebih lanjut, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan itu mengatakan, dirinya hanya bertukar pikiran saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto pada Senin, 26 Februari 2024 kemarin.

Jimly membenarkan bahwa salah satu hal yang dibahas bersama Airlangga adalah soal hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia mengatakan, Airlangga tidak setuju dengan adanya hak angket.

“Kami cuma tukar pikiran. Golkar dan parpol pendukung 02 pastilah tidak akan setuju angket. Semua sudah tahu,” kata Jimly.

Namun, dalam pertemuan dengan Airlangga, Jimly mengatakan bahwa dia hanya menyampaikan aspirasinya.

“Tapi aspirasi biar bebas saja, baik jalur politik melalui angket maupun melalui jalur hukum di MK,” ujarnya.

Sementara itu, Airlangga Hartanto menyatakan partainya tidak mendukung hak angket. "Kalau Golkar kan tidak mendukung hak angket," kata Airlangga menjawab bahasan pertemuannya dengan Jimly, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa.

Namun, Airlangga tidak banyak bicara terkait saran Jimly agar pemerintah menerima hak angket.

Dia hanya mengatakan bahwa hak angket adalah salah satu hak istimewa DPR.

"Itu kan hak politik di DPR, bukan pemerintah," ujar Airlangga.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved