Cek Fakta
Real Count Pilpres 2024: AMIN Menang 1 Putaran, Fakta Sebenarnya Terungkap
Informasi yang beredar di media sosial menyampaikan AMIN menang Pilpres 2024 satu putaran.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar informasi soal hasil Real Count Pilpres 2024 yang unggulkan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN).
Informasi yang beredar di media sosial menyampaikan AMIN menang Pilpres 2024 satu putaran.
Berikut unggahan di Twitter:
“NIH … UPDATE TERBARU
HASIL REAL COUNT KPU
YG TDK PERCAYA … SILAHKAN SAJA .
OK GAS … OK GAS …
YUK SAMBIL GOYANGKAN BADAN :dancer::dancer:
& JARI – MU :calling:”
• Rekapitulasi Terbaru KPU RI, Ganjar-Mahfud Ungguli Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin
Setelah ditelusuri, akun Twitter/X @brother_djon mengunggah cuitan yang melampirkan sebuah video dengan klaim pasangan capres cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menang satu putaran.
Ia menyebutkan kemenangan paslon dengan slogan perubahan ini didapatkan dari update data terbaru dari real count KPU.
Namun data KPU yang bisa diakses pada tautan https://pemilu2024.kpu.go.id/, per tanggal 29 Februari 2024 perolehan suara nasional terbanyak sebesar 58,83 persen diraih oleh paslon nomor dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Sri Mulyani Dicoret! 4 Nama Berpeluang Jabat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo, Budi Gunadi Nomor 1
Sedangkan paslion nomor satu meraih suara 24,49 persen , dan paslon nomor tiga Ganjar Pranowo – Mahfud MD meraih 16,68 persen suara.
Darai data terbaru KPU ini dapat disimpulkan klaim yang disebutkan oleh akun Twitter/X @brother_djon adalah informasi yang menyesatkan.
Kesimpulan
Data terbaru KPU melalui tautan https://pemilu2024.kpu.go.id/.
Berikut real count sementara Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Jumat (1/3/2024) pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Perolehan Suara Terbaru Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, AMIN Tertinggal Jauh, Ganjar Masih 16 Persen
Hasil sementara real count Pilpres 2024 KPU secara nasional masih menunjukkan keunggulan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di posisi pertama.
Di mana, Prabowo-Gibran telah memperoleh suara sekitar 75.371.916 juta.
Lalu, disusul oleh paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dengan perolehan suara sekitar 31.377.650 juta.
Sementara itu, paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi terakhir, mendapatkan suara sekitar 21.373.316 juta.
Untuk diketahui, hingga pukul 08.00 WIB sudah ada 77,90 persen suara yang masuk.
Ada sebanyak 641.292 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah melaporkan hasil suara Pilpres 2024.
Berikut selengkapnya hasil sementara real count KPU Pilpres 2024 pada Jumat pukul 08.00 WIB.
Prabowo-Gibran: 58,83 persen
(75.371.916 suara)
Anies-Muhaimin: 24,49 persen
(31.377.650 suara)
Ganjar-Mahfud: 16,68 persen
(21.373.316 suara)
Sebagai informasi, real count KPU bakal menjadi acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.
Diketahui, proses penghitungan paling cepat selesai dua minggu setelah pemungutan suara.
Masyarakat bisa melihat hasil real count Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau bisa langsung klik di sini.
Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024
KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Proses penghitungan suara diketahui telah berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.
Tahap selanjutnya, yakni rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan hingga Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.
Baru kemudian, penetapan hasil Pemilu 2024.
Berikut jadwal dan tahapan pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu 2024:
Pemungutan Suara:
Rabu, 14 Februari 2024
Penghitungan Suara:
Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara:
Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024
Penetapan Hasil Pemilu:
Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU koreksi suara hasil Pilpres
Data perolehan suara Pilpres 2024 dari 154.541 TPS dikoreksi dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hal ini karena terdapat data anomali.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari alam konferensi pers, Selasa (27/2/2024), mengatakan, data anomali yang dimaksud merupakan angka perolehan suara di Sirekap yang tidak sesuai dengan formulir C hasil.
KPU mengoreksi fata secara bertahap sejak 15 Februari 2024. Selain perolehan suara pilpres, pengoreksian juga dilakukan terhadap data dalam perolehan suara pileg nasional dan daerah di Sirekap.
KPU sebelumnya menjawab pertanyaan soal kesalahan pembacaan data dalam Sirekap.
Hal itu disebutkan karena sistem yang salah dalam membaca angka di formulir model C hasil yang diunggah.
Merespon hasil Pilpres, kubu Ganjar dan Mahfud MD kini getol mewacanakan hak angket karena menganggap terjadi kecurangan luar biasa dalam Pilpres.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, hak angket bisa terjadi.
Tetapi tidak akan mengubah hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Jimly, partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menolak hak angket itu.
“Tapi, kalau (kubu) 01 dan 03 kompak. Angket bisa terjadi tapi hasil akhirnya pasti tidak akan mengubah hasil pilpres (pemilihan presiden) menuju 20 Oktober (2024),” kata Jimly saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).
Namun, Jimly meminta agar para pihak yang menyampaikan aspirasi soal hak angket tidak dihalangi.
“Makanya santai dan terbuka saja. Jangan halangi aspirasi mereka di forum politik maupun forum hukum,” ujar Jimly.
Lebih lanjut, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan itu mengatakan, dirinya hanya bertukar pikiran saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto pada Senin, 26 Februari 2024 kemarin.
Jimly membenarkan bahwa salah satu hal yang dibahas bersama Airlangga adalah soal hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dia mengatakan, Airlangga tidak setuju dengan adanya hak angket.
“Kami cuma tukar pikiran. Golkar dan parpol pendukung 02 pastilah tidak akan setuju angket. Semua sudah tahu,” kata Jimly.
Namun, dalam pertemuan dengan Airlangga, Jimly mengatakan bahwa dia hanya menyampaikan aspirasinya.
“Tapi aspirasi biar bebas saja, baik jalur politik melalui angket maupun melalui jalur hukum di MK,” ujarnya.
Sementara itu, Airlangga Hartanto menyatakan partainya tidak mendukung hak angket. "Kalau Golkar kan tidak mendukung hak angket," kata Airlangga menjawab bahasan pertemuannya dengan Jimly, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa.
Namun, Airlangga tidak banyak bicara terkait saran Jimly agar pemerintah menerima hak angket.
Dia hanya mengatakan bahwa hak angket adalah salah satu hak istimewa DPR.
"Itu kan hak politik di DPR, bukan pemerintah," ujar Airlangga.(*)
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Cek Fakta: SK CPNS Ditangguhkan Hingga 2026, Imbas Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.