8 Warga Sengkang Ditangkap di Sulbar Gegara Hipnotis, Modus Jual Regulator Tabung Gas
Delapan warga Sengkang ini, ditangkap atas tuduhan penipuan dengan modus hipnotis dan menjanjikan bantuan sosial.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Delapan warga Kabupaten Sengkang Sulawesi Selatan ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Barat.
Delapan warga Sengkang ini, ditangkap atas tuduhan penipuan dengan modus hipnotis dan menjanjikan bantuan sosial.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar Kombes Pol M Sabri saat pres rilis di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Selasa (27/2/2024).
Kombes Pol M Sabri menyebut, modus para pelaku ini pura-pura jual regulator tabung gas dan mengiming-imingi bantuan sosial.
Kombes Pol M Sabri mengatakan, lima orang pelaku beraksi di Desa Bonda, Kecamatan Sampaga, Mamuju ini sudah ditetapkan tersangka.
Pasalnya pelaku telah menipu atau menghipnotis korban dan mengambil uang senilai Rp 85 juta.
"5 orang beraksi di Sampaga sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang 3 orang pelaku beraksi di Karema Mamuju masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ungkap Kombes Pol M Sabri.
Dia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus menawarkan regulator tabung gas kepada korban dan kemudian meminta data atau kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu rekening dengan alasan untuk memudahkan mendapatkan regulator gas tersebut.
"Mereka ini (pelaku) berpindah-pindah tempat ada TKP di Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara, Sulteng Palu dan juga Sulbar," ujarnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan pihaknya mengaku belum menerima laporan terkait kasus serupa di wilayah hukum Polda Sulsel.
Dirinya pun mengimbau warga Sulsel untuk berhati-hati saat ditemui orang yang baru dikenal.
"Dengan adanya kejadian di Sulbar, tentu masyarakat Sulsel perlu waspada ketika ditemui orang-orang yang baru dikenal apalagi ditawarkan barang dengan iming-iming barang yang harga tak wajar misalkan," imbuh Kombes Pol Didik Supranoto.
Tidak hanya itu, Kombes Didik juga meminta masyarakat untuk hati-hati ketika mendapat tawaran atau kupon undian lewat media sosial.
Begitu juga ketika menerima telepon dari nomor baru yang mengatasnamakan Polri lalu mengatakan ada keluarga yang tersangkut masalah hukum.
Apabila, kata Kombes Didik, si penelepon menawarkan bantuan lalu meminta tebusan, maka dipastikan telepon itu bukan bersumber dari Polri.
| Ketika Laki-laki Memilih Diam: Kerentanan Bunuh Diri dalam Perspektif Emile Durkheim |
|
|---|
| Padepokan Saung Taraju Jumantara dan Rapuhnya Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan |
|
|---|
| Takalar Menyapa Bareng Kejaksaan: Warga Diminta Waspada Penipuan Online Modus Telepon AI |
|
|---|
| Kesadaran Kritis: Fondasi yang Lemah dalam Demokrasi Indonesia |
|
|---|
| Perang Israel Iran: Ujian Moderasi Berislam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pelaku-hipnotis-saat-diperlihatkan-di-acara-pres-rilis-di-kantor-Polda-Sulbar122.jpg)