8 Warga Sengkang Ditangkap di Sulbar Gegara Hipnotis, Modus Jual Regulator Tabung Gas
Delapan warga Sengkang ini, ditangkap atas tuduhan penipuan dengan modus hipnotis dan menjanjikan bantuan sosial.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Pelaku hipnotis saat diperlihatkan di acara pres rilis di kantor Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Intinya ketika mendapat pesan di medsos dengan iming-iming hadiah atau mengaku polisi lalu minta tebusan jangan dipercaya karena dipastikan itu bukan dari polisi, jadi kroscek betul informasi atau penawaran yang diterima," imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman.
Menurut Iqbal Usman, tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel sejauh ini belum menerima laporan masyarakat atas kasus serupa yang dilakukan para pelaku.
"Belum ada hingga saat ini. Nanti diinfo kalau ada juga yang ditangani Polda Sulsel," jelasnya.(*)
Baca Juga
| Semarak Event Makkunrai Tribun Timur Pukau Pengunjung Phinisi Point Makassar |
|
|---|
| Meriah! 12 Tim Ramaikan Lomba Tari Kreasi Makkunrai Tribun Timur di PiPo Makassar |
|
|---|
| Vaksinasi Rabies Gratis di Event Makkunrai Tribun Timur Diserbu Pecinta Kucing |
|
|---|
| Menagih Janji Kesetaraan, Evaluasi Dua Dekade Kebijakan Afirmatif di Hari Kartini |
|
|---|
| Sepeda Listrik AIMA EQ5 Hadir di Makkunrai 2026: Stylish, Canggih dan Ramah Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pelaku-hipnotis-saat-diperlihatkan-di-acara-pres-rilis-di-kantor-Polda-Sulbar122.jpg)