Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Warga Sengkang Ditangkap di Sulbar Gegara Hipnotis, Modus Jual Regulator Tabung Gas

Delapan warga Sengkang ini, ditangkap atas tuduhan penipuan dengan modus hipnotis dan menjanjikan bantuan sosial.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Pelaku hipnotis saat diperlihatkan di acara pres rilis di kantor Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

"Intinya ketika mendapat pesan di medsos dengan iming-iming hadiah atau mengaku polisi lalu minta tebusan jangan dipercaya karena dipastikan itu bukan dari polisi, jadi kroscek betul informasi atau penawaran yang diterima," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman.

Menurut Iqbal Usman, tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel sejauh ini belum menerima laporan masyarakat atas kasus serupa yang dilakukan para pelaku.

"Belum ada hingga saat ini. Nanti diinfo kalau ada juga yang ditangani Polda Sulsel," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved