Rakorsus Pemkot Makassar
Sampah Ancam Keselamatan Lingkungan, PSEL Dianggap Solusi Turunkan Emisi Karbon
President Director of Shanghai SUS Co.Ltd, Long Jisheng mendorong Pemkot Makassar perbaiki tata kelola sampah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - President Director of Shanghai SUS Co.Ltd, Long Jisheng mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk memperbaiki tata kelola persampahannya.
Dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar, Long Jisheng menyampaikan, sampah yang tidak terkelola dengan baik punya andil besar dalam meningkatkan emisi karbon.
Apalagi, sekarang ini pemanasan global menjadi permasalahan dunia, fenomena ini mengancam keberlangsungan hidup manusia di bumi.
Ia menjelaskan, terjadi peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan bumi yang sebagian besar diakibatkan oleh sampah dan pengelolaan sampah yang belum baik.
"Bukan berarti tidak bisa dicegah, apresiasi kepada Pemkot Makassar karena menegaskan keberpihakan kepada keberlangsungan warganya. Bisa dilihat dari pertemuan ini," lanjutnya.
Selain itu, Long Jisheng juga mengapresiasi Makassar yang telah memiliki sistem sirkulasi angkut persampahan yang mumpuni (Tangkasaki).
Tetapi menurutnya, masih perlu peningkatan terkait fasilitas pengelolaan sampah komprehensif yang mampu mengatasi persoalan sampah.
Misalnya penggunaan waste to energi atau Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Untungnya, Makassar sudah bergerak ke arah itu, pembangunan PSEL tidak lama lagi akan terlaksana sehingga pengurangan emisi karbon bisa dimaksimalkan.
"Perlu waste to energy, begitu pula pengelolaan air limbah domestik atau industry, belum pagi sampah dan limbah beracun dan medis," lanjutnya.
Berdasarkan pengalaman, Long menyampaikan tentang penanganan proyek di berbagai negara, perlu fasilitas untuk menangai sampah dan limbah berdasarkan jenisnya.
Semuanya berasa dalam satu lokasi yang tersentralisasi.
"Kami menantikan diskusi yang mendalam bersama pemkot makassar dan para profesor ahli dari makassar," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengemukakan, Makassar sudah memulai beberapa upaya menuju low carbon city, termasuk rencana pembangunan PSEL.
Kata Danny, sampah-sampah rumah tangga akan disulap menjadi pembangkit listrik lewat proyek PSEL yang sedang berproses.
Sehingga dalam kurun waktu sembilan tahun kedepan diharapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa akan menjadi taman yang hijau.
Contoh kecilnya lainnya, penggunaan mobil listrik oleh pejabat lingkup Pemkot Makassar.
Kemudian Makassar juga telah melahirkan inovasi di bidang transportasi, dua bus sekolah listrik telah dihadirkan pada tahun lalu.
Kemudian Pemkot Makassar juga akan menambah commuter metromoda (co'mo) atau bus listrik di 15 kecamatan.
Paling tidak, Co'mo akan menjadi feeder atau penghubung ke transportasi publik seperti teman bus dan transportasi umum lainnya.
"Publik transportasi sebenarnya wajib, tapi kebetulan publik transportasi ini tidak dalam otoritas Pemkot, misalnya teman bus itu pusat dan provinsi. Co'mo ini akan jadi feedernya, jadi kita konsen di Co'mo saja," ucap Danny Pomanto kepada awak media.
Selanjutnya, Pemkot Makassar dibawah kepimpinannya juga sedang membangun mal pelayanan publik (MPP) yang dinamakan Makassar Government Center (MGC).
Gedung pelayanan publik sekaligus kantor pemerintahan ini dibangun dengan konsep green building.
"Setelah ini (rakorsus), bangunan-bangunan harus sifatnya green building. Habis itu kita (sasar) swasta," ujarnya.
Untuk mewujudkan kota low carbon kata Danny harus melakukan upaya yang terstruktur, tersistem, dan massif. (*)
Festival Tepian Air Tagline Baru Kota Makassar, Diluncurkan saat Rakorsus |
![]() |
---|
3 Cara Tekan Emisi Karbon di Makassar ala Helen Santiago |
![]() |
---|
Dinkes Makassar Maksimalkan Low Carbon City Lewat Mobil Home Care Dottoro'ta |
![]() |
---|
Makassar Low Carbon, Semua Sekolah Pakai Panel Surya, SMPN 6 Jadi Percontohan |
![]() |
---|
Wujudkan Makassar Low Carbon, Dinas Perumahan Bakal Gunakan Panel Surya di Rusunawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.