Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Mengenal Hak Angket dan Fungsinya, Digulirkan Kubu Ganjar Pranowo dan Pengusung AMIN

Hak angket menjadi rencana AMIN dengan kubu pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.  

2. Melakukan penyelidikan terhadap pejabat negara atau pemerintahan, badan hukum, atau warga yang tidak hadir atas panggilan DPR sebanyak lebih dari tiga kali pemanggilan dengan alasan yang tidak sah.

3. Melakukan penyelidikan terhadap pejabat atau pemerintah yang mengabaikan atau tidak melaksanakan rekomendasi DPR soal kepentingan bangsa dan negara.

4. Melakukan penyelidikan terhadap pejabat yang tidak menunaikan kewajiban, keputusan, atau kesimpulan yang disetujui dari hasil rapat kerja komisi DPR dengan pemerintah. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved