Pilpres 2024
Mengenal Hak Angket dan Fungsinya, Digulirkan Kubu Ganjar Pranowo dan Pengusung AMIN
Hak angket menjadi rencana AMIN dengan kubu pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
TRIBUN-TIMUR.COM - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) di Pilpres 2024 akan bertemu dengan Anies-Muhaimin hari ini, Jumat (23/2/2024).
Partai pengusung AMIN yakni NasDem, PKB dan PKS.
Tiga partai tersebut akan bertanya kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu soal hak angket DPR RI.
Hak angket menjadi rencana AMIN dengan kubu pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kita mau menghadap Cak Imin dan Pak Anies untuk menanyakan apakah sudah ada komunikasi,"
"Kalau DPR sekarang sudah jelas DPR-nya kan reses," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslimdi, di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Hak angket diketahui bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI.
Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar, yakni PDIP dan PPP, di DPR belum mencapai batas minimal itu.
Ia pun mengaku mengajak kubu pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mendorong langkah itu.
Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tentang kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan usulan ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.
Apa Itu Hak Angket DPR?
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.