Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Upaya Hak Angket Ganjar Pranowo Terancam Kandas, Nasdem Sudah Tentukan Sikap

Ganjar merasa dengan ikutnya partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maka syarat Hak Angket terpenuhi. 

Editor: Ansar
Tribunnews
Kolase Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Upaya Ganjar Pranowo calon presiden usungan PDIP untuk usulkan Hak Angket terancam kandas. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Upaya Ganjar Pranowo calon presiden usungan PDIP untuk usulkan Hak Angket terancam kandas.

Pasalnya, partai Nasdem memberikan sinyal untuk menolak permintaan Ganjar Pranowo agar para anggota DPR RI dari Koalisi Perubahan ikut mengusulkan Hak Angket. 

Hak Angket yang dimaksud Ganjar yakni penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu.

Ganjar merasa dengan ikutnya partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maka syarat Hak Angket terpenuhi. 

Sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh sudah bertemu dengan Presiden Jokowi.

Pertemuan itu di tengah perhitungan hasil suara Pemilu. 

Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi menyimpan teka-teki. 

Menanggapi permintaan Ganjar, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali merasa curiga dengan pernyataan Capres Nomor Urut 3 tersebut. 

Ia mengaku heran dengan permintaan Ganjar tersebut.

Sebab, menurut dia, terlihat Ganjar tak bisa menerima kekalahan dalam gelaran pesta demokrasi. 

"Pertanyaan kita sebenarnya, apa yang membuat teman-teman 03 ini risau? Apa karena kalah? Yang bilang mereka kalah siapa? Yang buat kita gaduh ini adalah hasil quick count lewat televisi. Opini apalagi yang mau dipengaruhi? Kan sudah pencoblosan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (22/2/2024). 

"Semarahnya kita, ayo kita letakkan itu dengan akal sehat atau waras. Kalau sekarang, baru sadar, kenapa tidak dari dulu," ujarnya. 

Ia mengimbau kepada kubu pendukung Ganjar dan Mahfud MD, daripada teriak-teriak hak angket, lebih baik perkuat bukti-bukti.

Kemudian, bawa bukti-bukti tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perkuat saksi, perkuat alat bukti. Kalau dalam penelusuran terjadi dugaan kecurangan, ada mekanisme Bawaslu dan MK. Kan kanalnya di sana," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved