Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gudang PPK Jeneponto Dibobol

2 Pemuda di Jeneponto Bantah Rusak Kotak Suara, Kuasa Hukum: Gedung Tidak Terkunci

Dua pemuda yakni AA (28) dan NF (18) bantah rusak kotak suara pemilu di Gedung PPK Kantor Camat Bangkala Barat.

KOLASE FOTO TRIBUN TIMUR/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Saiful, Kuasa Hukum terduga pelaku pengrusakan kotak suara yakni AA dan NF di Gedung PPK Kantor Camat Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (19/2/2024) dini hari. Saiful bantah kliennya rusak kotak suara. 

"Hari ini kami layangkan surat keberatan terhadap penyitaan beberapa barang pribadi milik klien kami ke Bawaslu Jeneponto," katanya.

"Kami akan lakukan upaya hukum kepada DKPP dan lembaga lainnya atas tindakan yang tidak prosedur yang dilakukan oleh Bawaslu maupun Sentra Gakkumdu Bawaslu Jeneponto," tutup mantan ketua Bawaslu Jeneponto tersebut.

Baca juga: Rusak Kotak Suara, 2 Pemuda Jeneponto Terancam 3 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, dua oknum pemuda bobol Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Camat Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Informasi dihimpun, aksi nekat itu dilakukan terduga pelaku AA (28) dan NF (18), Senin (19/2/2024) dini hari.

Keduanya merupakan warga Buludoang, Kecamatan Bangkala Barat.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Bustanul Nassa membenarkan kejadian tersebut.

"Itu terjadi dugaan pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh oknum di Kantor Kecamatan Bangkala Barat," ujarnya saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor Bawaslu Jeneponto, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (21/2/2024).

Selain merusak kotak suara, dua terduga pelaku mengubah data formulir C Hasil pleno.

"Kotak suara dan merubah C Hasil, kalau surat suara utuhji," ucapnya. 

Kejadian itu bermula ketika personel kepolisian yang berjaga dilokasi lalai dalam pengawasan.

Sehingga membuat terduga pelaku leluasa melancarkan aksinya.

"Kalau kronologi berdasarkan hasil investigasi dari teman-teman kepolisian itu merusak gembok pintu belakang,' terangnya.

Di malam yang sama, dua pemuda tersebut langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres Jeneponto.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved