Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gudang PPK Jeneponto Dibobol

Motif 2 Pemuda Rusak Kotak Suara di Gudang PPK Bangkala Barat Jeneponto

Aksi nekat dua pemuda itu di latar belakangi harapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus DPRD kabupaten/kota.

TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana Gudang PPK di Kantor Camat Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, pasca pengrusakan kotak suara pemilu 2024, Senin (19/2/2024). Sejumlah kotak suara rusak dan data C1 diubah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Terungkap motif AA (28) dan NF (18) melakukan pengrusakan kotak suara pemilu di Gudang PPK Kantor Camat Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (18/2/2024) dini hari.

Aksi nekat dua pemuda itu di latar belakangi harapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus DPRD kabupaten/kota.

"Tujuan pelaku merubah data sehingga berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS," tulis keterangan dalam baket yang beredar, Rabu (21/2/2024).

Sebanyak empat kotak suara yang dibuka dalam pengrusakan tersebut.

Terduga pelaku merupakan pendukung caleg Golkar nomor urut 1 H. Anas Kalanna Arsyad dari dapil 3 Bangkala-Bangkala Barat.

"Kotak surat suara yang dirusak dari TPS 1, 2 dan 8 Desa Tuju dan TPS 1 di Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat," tulisnya.

Selain membuka dan merusak segel, terduga pelaku kemudian mengubah C-1 hasil salinan menggunakan spidol.

Bahkan menurut baket tersebut, jumlah suara beberapa caleg kabupaten diubah oleh pelaku.

"Dirusak segelnya serta empat lembar rekap C-1 yang telah ditambahkan atau dirubah," lanjutnya. 

Akibat kejadian itu, AA dan NF kemudian diringkus oleh petugas yang berjaga.

Keduanya langsung di gelandang ke Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Jeneponto oleh personel TNI-Polri.

"Tertangkap oleh petugas jaga PPK Bangkala Barat Ipda Abdullah bersama Personil dan Babinsa," pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jeneponto Akp Supriadi Anwar mengungkapkan bahwa baket tersebut mirip dengan baket Polres Jeneponto

"Mirip data kita," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/2/2024)

 

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved