Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gudang PPK Jeneponto Dibobol

Kotak Suara di Gudang PPK Jeneponto Dirusak 2 Pemuda, Bakal PSU?

Bawaslu Jeneponto menanggapi pengrusakan kotak suara di Gudang PPK Kantor Camat Bangkala Barat.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Pencegahan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa. Bawaslu menanggapi pengrusakan kotak suara di Gudang PPK Kantor Camat Bangkala Barat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Bawaslu Jeneponto menanggapi pengrusakan kotak suara di Gudang PPK Kantor Camat Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengrusakan dilakukan oleh terduga pelaku inisial AA (28) dan NF (18) pada Senin (19/2/2024) dini hari.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa mengungkapkan kejadian tersebut tak memenuhi unsur Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Untuk Bawaslu sendiri untuk saat ini belum masuk dikajian PSU tapi kami sementara masuk dalam kajian dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu," ujarnya saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor Bawaslu, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (21/2/2024).

Umumnya, penyebab PSU dikarenakan kesalahan teknis atau indikasi kecurangan dalam pemilu.

Disisi lain, PSU bisa dilakukan ketika terjadi keributan atau bencana alam yang tiba-tiba terjadi di hari pemungutan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala Desa di Bone Ngamuk di Musrembang, Warga Ikut Banting Kursi

Tak hanya itu, PSU otomatis dilakukan ketika salah satu pemilih dari luar wilayah mencoblos di TPS tertentu dan belum tercatat sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Ketika dia DPTb maka dia harus ada form A pindah memilih (dari wilayah domisilinya)," ucapnya

"Sedangkan yang dirubah (terduga pelaku) hanya C hasil yang dimana formulir salinanya sudah dipegang oleh PPK dan para Saksi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang pemuda melakukan pengrusakan kotak suara pemilu 2024 di Kantor Camat Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (19/2/2024) dini hari.

Aksi nekat itu dilakukan terduga pelaku AA (28) dan NF (18) yang mendatangi Gudang PPK di Kantor Camat setempat. 

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Bustanul Nassa membenarkan kejadian tersebut.

"Itu terjadi dugaan pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh oknum di Kantor Kecamatan Bangkala Barat," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (21/2/2024).

Selain merusak kotak suara, dua terduga pelaku yang merupakan warga Buludoang, Kecamatan Bangkala Barat juga mengubah data formulir C Hasil.

Baca juga: PSU di Luwu Bertambah, 3 TPS Coblos Ulang 24 Februari 2024

"Kotak suara dan merubah C Hasil, kalau surat suara utuhji," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved