Anggota KPPS Dipecat
Coblos Ulang TPS 06 Desa Pongko Luwu 24 Februari 2024, Bagaimana Gaji KPPS?
KPU Luwu akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS Kecamatan Walenrang Utara.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja. KPU Luwu akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS Kecamatan Walenrang Utara.
3 Anggota KPPS TPS 02 Desa Tombang Dipecat
PSU juga akan digelar di TPS 02 Desa Tombang, Kecamatan Walenrang Utara.
Tak hanya PSU, tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebu juga dipecat.
Ketiganya kedapatan menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
"Diganti petugasnya, ini masih sementara dikordinasikan sama Divisi SDM KPU," jelas Abdullah Sappe Ampin Maja, Selasa (20/2/2024).
Karena pelanggaran itu, TPS 02 Desa Tombang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.