Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Ada Potensi Kecurangan Pilpres 2024 karena Sistem IT Lemah? Permintaan Audit Timnas AMIN Ditolak KPU

Ketua THN Timnas Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir menyatakan adanya potensi kecurangan melalui penyalahgunaan sistem teknologi informasi (IT) KPU.

Editor: Alfian
KPU RI
Website sistem rekapitulasi suara atau Sirekap KPU RI. Timnas Anies-Muhaimin menyebut ada potensi kecurangan karena lemahnya sistem IT. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Proses rekapitulasi suara pada Pilpres 2024 dan Pemilu 2024 secara umum berpotensi adanya kecurangan lantaran lemahnya sistem IT KPU sebagai penyelenggara.

Hal ini diungkapkan Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin.

Potensi jebolnya sistem IT KPU ini pun dilaporkan pihak Timnas Anies-Muhaimin namun diacuhkan.

Ketua THN Timnas Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir menyatakan adanya potensi kecurangan melalui penyalahgunaan sistem teknologi informasi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Salah satu bentuk potensi kecurangan adalah dengan cara mengunggah data hasil rekapitulasi hasil pemungutan suara yang tidak sesuai dengan kenyataan (tidak riil).

Menurut Ari, potensi kecurangan ini dapat terjadi karena sebelumnya telah terjadi pembobolan daftar pemilih tetap (DPT) dari situs KPU RI.

"Menunjukkan betapa rentannya sistem IT KPU terhadap potensi itu, Tim Hukum Nasional AMIN sudah meminta secara resmi melalui surat kepada KPU untuk melakukan audit independen pada sistem IT KPU," ujar Ari dalam pemaparan soal catatan Timnas Anies-Muhaimin jelang pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024: Anies vs Prabowo vs Ganjar Siapa Unggul? Cek Linknya di Sini

Ari menegaskan perlunya dilaksanakannya audit secara terbuka yang melibatkan semua perwakilan dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk memastikan keadilan.

Namun, Ari menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan dua surat permohonan audit kepada KPU RI tanpa mendapat tanggapan.

Oleh karena itu, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Tapi sampai saat ini kami sudah melakukan dua surat, tidak mendapat tanggapan. Dan akhirnya kami melaporkan ini, kami sudah minta Bawaslu untuk cek IT KPU ini. Ini supaya dilakukan audit forensik," kata Ari.

Dalam pemaparannya, Ari pun menyinggung soal sejumlah potensi kecurangan lain dalam pemilu kali ini.

Antara lain, ketidaknetralan penyelenggara negara, penggunaan anggaran untuk penyaluran bantuan sosial (bansos), keterlibatan aparat penegak hukum dalam memantau petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta keterlibatan kepala desa untuk menenangkan calon tertentu.

"Lalu, ini juga sudah modus yang sudah setiap pemilu dilakukan, ini akan dilakukan lagi, yakni melakukan pertukaran kotak hasil pemungutan suara dengan kotak hasil suara manipulasi untuk memenangkan calon tertentu. Jadi kotak kotak itu di perjalanan akan diganti," ujar Ari.

"Yang terakhir, penggunaan lembaga survei. Ini mohon maaf, harus kami sampaikan. Pengunaan lembaga survei untuk mengumumkan quick count atau exit poll yang tidak valid untuk memenangkan calon tertentu," katanya lagi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved