Pilpres 2024
Tata Cara Mencoblos Capres-Cawapres hingga Caleg di TPS Rabu 14 Februari 2024, Pemilih Harus Tahu
Pemilih pemula merujuk pada mereka yang baru pertama kali mencoblos atau belum bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019.
Editor:
Ansar
TribunJogja
Ilustrasi Pemilu 2024. Tata cara benar mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2/2024).
5. Selesai mencoblos
Setelah selesai mencoblos, lipat kelima surat suara sesuai semula sehingga tanda tangan ketua KPPS tetap terlihat dan tanda coblos tidak dapat dilihat.
Lalu keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.
Tak perlu bingung, ada petugas KPPS yang memandu pemilih untuk memasukkan surat suara ke kotak yang mana.
Sebelum meninggalkan TPS, Anda wajib mencelupkan satu jari ke tinta sebagai bukti Anda telah menggunakan hak suara di Pemilu 2024.
Tinta harus mengenai seluruh bagian kuku sebelum keluar TPS. (*)
Berita Terkait: #Pilpres 2024
| Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
|
|---|
| Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
|
|---|
| Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
|
|---|
| PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
|
|---|
| Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pemilu-2024-Memilih-Apa-Saja-Berikut-Penjelasannya-beserta-Warna-5-Jenis-Surat-Suara.jpg)