Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Tata Cara Mencoblos Capres-Cawapres hingga Caleg di TPS Rabu 14 Februari 2024, Pemilih Harus Tahu

Pemilih pemula merujuk pada mereka yang baru pertama kali mencoblos atau belum bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019.

Editor: Ansar
TribunJogja
Ilustrasi Pemilu 2024. Tata cara benar mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tata cara benar mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2/2024).

Para pemilih pemula wajib mengetahui tata cara mencoblos di TPS untuk menentukan nasib bangsa ini.

Sebelum datang ke TPS, sebaiknya Anda mengetahui tata cara nyoblos.

Pemilih pemula merujuk pada mereka yang baru pertama kali mencoblos atau belum bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019.

Umumnya, pemilih pemula berusia belasan hingga 20-an tahun.

Yang perlu diketahui, pada Pemilu 2024, kita tidak hanya hanya memilih pasangan presiden dan wakil presiden (Pilpres 2024).

Namun, kita juga akan mencoblos anggota legislatif yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kota/kabupaten, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Artinya, kita akan mendapatkan lima surat suara sekaligus untuk dibawa ke bilik suara dan dicoblos.

lihat foto Tata cara memilih dalam Pemilu 2024.
Selengkapnya, inilah tata cara mencoblos di TPS Pemilu 2024 bagi pemilih pemula:

1. Pastikan nama sudah terdaftar di DPT Pemilu 2024

Sebelum ke TPS, cek dulu apakah nama Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Cara cek nama apakah kita sudah terdaftar di DPT dapat dilakukan secara online di HP melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024.

Lewat cara ini, Anda juga bisa langsung memeriksa di mana TPS tempat Anda mencoblos.

2. Datang ke TPS

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved