Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

STFT INTIM Makassar Deklarasi Pemilu Damai dan Bermartabat

Pdt Dr Lidya K Tandirerung, dalam pernyataannya menggarisbawahi bahwa pemilu adalah pilar utama dalam kehidupan demokrasi.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Suasana deklarasi Pemilu Damai dan Bermartabat oleh STFT INTIM Makassar di Jl Baji Dakka, Karang Anyar, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/2/2024).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Civitas Academica Sekolah Tinggi Filsafat Theologia Indonesia Timur (STFT INTIM) Makassar, mendeklarasikan pemilu damai dan bermartabat.

Deklarasi itu dilakukan di STFT INTIM Makassar, Jl Baji Dakka, Karang Anyar, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/2/2024).

Dalam kesempatan itu, mereka menyerukan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk menjalankan proses Pemilihan Umum alias Pemilu 2024 dengan sungguh-sungguh.

Dengan mengedepankan prinsip jujur, adil, dan bermartabat.

Ketua STFT INTIM di Makassar, Pdt Dr Lidya K Tandirerung, dalam pernyataannya menggarisbawahi bahwa pemilu adalah pilar utama dalam kehidupan demokrasi.

"Pemilu yang berintegritas sangat penting untuk memastikan bahwa kehendak rakyat tercermin secara akurat dalam proses dan hasilnya," kata Lidya K Tandirerung.

STFT INTIM sendiri telah menyelenggarakan Kuliah Umum dengan topik Pendidikan Politik di tengah potensi polarisasi di masyarakat. 

Hal ini sebagai bentuk partisipasi akademik dan respon moral terhadap gejala tergerusnya nilai-nilai demokrasi tertentu dalam praktik politik.

"Inisiatif ini bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa politik sejatinya membawa kehidupan bersama masyarakat ke arah yang lebih baik," ujarnya.

"serta menuntut tegaknya moralitas, etika, dan hukum," tambah dia.

Adapun deklarasi tersebut menyerukan kepada semua pihak untuk memastikan pemilu 2024 dilaksanakan dengan prinsip-prinsip berikut:

1. Jujur, meminta semua pihak untuk bertindak dengan jujur dalam setiap tahapan Pemilu.

Mulai dari pendaftaran pemilih hingga pelaporan hasil. 

Kehadiran pemilih yang sah dan penghitungan suara yang akurat adalah inti dari proses demokratis yang sehat.

2. Adil, mengawal pemilu agar memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon eksekutif, calon legislatif, dan warga negara sebagai pemilih. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved